Oknum Diduga Manipulasi Data Untuk Raih Ganti Rugi Proyek Waduk Karian di Lebak Banten

Planning Waduk Karian Lebak Banten

Kolom oleh Enggar Buchori*)

Masih membahas seputar proyek strategis nasional pembebasan lahan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, Banten dan  tersebar di  4 Kecamatan berikut 11 desa bakal terkena genangan yaitu Kecamatan Maja, Cimarga, Rangkasbitung, dan Sajira dengan jumlah desa yang bakal tenggelam antara lain Desa Bungurmekar, Sukarame, Sukajaya, Mekarsari, Pajagan, Sindangsari, Calungbungur, Tambak, Sindang Mulya, dan Pasir Tanjung.

 

Saat ditelusuri,  di salahsatu tempat, ternyata polemik  mengenai proses  pencairan yang  dimanipulasi data kepemilikannya memang benar ada.

 

Mana mungkin, hanya berbekal sebagai penggarap lahan, dengan mudahnya mencairkan uang ganti rugi dari pembebasan lahan oleh Balai Besar  Projek genangan waduk karian si Oknum penggarap bisa mencairkan uang dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 2 miliar.

 

Bahkan, demi mendapatkan uang ganti rugi pembebasan Waduk Karian, cara-cara kotor yang acap kali dilakukan,  seperti dengan mengganti nama serta memanipulasi data SPPT tanah yang bukan merupakan hak miliknya, tujuannya jelas agar dapat dengan mudah mendapatkan uang.

 

Diketahui, SPPT yang dibalik nama pada tahun 2019, datanya bukan dari desa melainkan milik seseorang masuk desa lain dan mempunyai luas lahan hampir sama dengan yang digarap sang Oknum.

 

Bukan hanya itu saja, demi mendapatkan uang lebih besar, para oknum ini pun menyasar bangunan bangunan yang sudah tidak ada sama sekali, misalnya kandang ayam yang berada diatas lahan yang dimasukkan ke dalam data manipulasi, padahal bangunan kandang ayam yang dimaksud sudah lama roboh dan di data SPPT tidak terdapat bangunan hanya tertera bumi saja, the building is not visible.

 

Menurut keterangan salah seorang penggarap yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa, selama 8 tahun dirinya menggarap lahan, tidak ada namanya si oknum yang dimaksud melainkan nama salah seorang majikannya yang sudah meninggal dunia.

 

“Dia (Oknum,-red) tidak memiliki tanah di situ, entah dari mana dasar surat suratnya, kok bisa dia mendapatkan pencairannya,” katanya merasa heran.

 

Ex penggarap juga menjelaskan, saat menggarap lahan dirinya hanya menanam pohon bambu akan tetapi karena dirasa sekian lama menggarap lahan hal itu tidak membantu menunjang kehidupan keluarga, kemudian tanah tersebut diserahkan kepada orang lain untuk menggarapnya, dan setelah beliau meninggal dunia tahun 2017, tanah tersebut baru digarap oleh sang oknum.

 

“Kalau tahu lahan tersebut akan terkena pembebasan Waduk Karian mungkin saya tidak serahkan ke yang lain untuk menggarapnya,” tegasnya, sambil menunjukkan ekspresi kecewa.

 

Hal senada dikatakan seorang tokoh yang pernah menjabat menjadi kepala desa dengan masa jabatan 8 tahun periode jabatan kepala desa lama.

 

“Sedikit banyaknya saya paham dan mengetahui seluk beluk desa ini. Bahwa, Oknum itu memang tidak mempunyai tanah di blok yang di maksud. Silahkan boleh ditanya kepada masyarakat yang lain kalau belum percaya, pasti mereka akan menjawab sama dengan saya bahwa Oknum itu tidak memiliki tanah di blok yang dimaksud,” terangnya.

 

Miris

 

Sungguh Miris, seakan banyak kejanggalan yang menjadi pertanyaan dan mengherankan, memang sangat ironis. Kok bisa ya orang yang tidak memiliki tanah bisa mendapatkan uang ganti rugi waduk karian sebanyak yang mereka mau. Something Impossible ??

 

Konsumsi Publik

 

Kewajiban pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk memonitor hal hal yang bisa merugikan masyarakat khususnya masyarakat awam atau apakah Pemerintah melalui Pemerintah Desanya dan Aparat penegak hukum tutup mata ?

 

Ataukah memang ada Oknum yang berlindung dalam Jabatannya yang justru sengaja membantu dalam hal administrasi serta memuluskan niat si Oknum dan meminta bagian dari hasil uang pencairan jikalau sudah mendapatkan uang pembebasan.

 

Pertanyaan nya mengapa proses ganti nama kepemilikan SPPT dengan mudah didapatkan padahal bisa untuk disalahgunakan.

 

*) Kolomnis : Ketua Perkumpulan Warga Provinsi Banten (PWPB)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.