Demo di Istana Merdeka, Warga Rumpin Minta Presiden Tangani Konflik Agraria

konflik agraria di Rumpin/ Sukamulya

JAKARTA (KM) – Konflik agraria antara warga Desa Sukamulya, Rumpin, Kabupaten Bogor, dengan TNI AU sudah berlangsung selama 17 tahun. Konflik ini bermula dari klaim sepihak TNI AU atas lahan seluas 1000 hektare di desa tersebut.

 

Menurut Koordinator FMD Sukamulya, Junaedi, warga Desa Sukamulya sudah lama menempati lahan tersebut secara turun temurun. Mereka memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik, surat-surat waris, dan keterangan saksi.

 

Namun, TNI AU mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik negara karena dulunya digunakan sebagai pangkalan udara. TNI AU juga sudah mendaftarkan lahan tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan.

 

Konflik ini telah menimbulkan berbagai masalah bagi warga Desa Sukamulya. Mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat hak milik, pembangunan rumah, dan kegiatan pertanian. Warga juga merasa terancam karena sering menerima intimidasi dari personel TNI AU.

 

Pada 11 Desember 2023, warga Desa Sukamulya menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka menuntut Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk menyelesaikan konflik agraria di Desa Sukamulya.

 

Tuntutan-tuntutan warga Desa Sukamulya antara lain, Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin harus segera menyelesaikan konflik agraria di Desa Sukamulya.

 

“Menteri Keuangan Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara harus mencabut dua Register dengan nomor 50503007 dan 50503008 yang didaftarkan di IKN Kementerian Keuangan RI di atas tanah warga Desa Sukamulya, kata junaedi.

 

“Kembali pada Verifikasi tahun 2012 yang sudah disepakati bersama oleh unsur Masyarakat Desa Sukamulya, Kepala Desa, Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, PEMKAB, BPN Kabupaten Bogor dan Lanud Atang Sendjaja,” lanjutnya.

 

Ia juga meminta BPN Kabupaten Bogor untuk menerbitkan sertifikat yang dimohon oleh masyarakat Desa Sukamulya sesuai Tupoksi BPN.

 

“Presiden agar menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh personel ATS terhadap warga Desa Sukamulya,” pungkasnya.

 

Tuntutan-tuntutan ini merupakan bentuk perjuangan warga Desa Sukamulya untuk mendapatkan hak mereka atas tanah. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan konflik agraria ini dan memberikan keadilan bagi warga Desa Sukamulya.

Reporter: HSMY

Editor; red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.