Pj Gubernur Jawa Barat Berjanji Tegakkan Hasil Revisi Perbup 120 tahun 2021 Mengenai Jam Operasional Angkutan Tambang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin Janji Akan Tegakkan Hasil Revisi Perbup Bogor Nomor 120 tahun 2021 Mengenai Jam Operasional Angkutan Tambang, Di Kecamatan Parungpanjang, Minggu sore (19/11/2023) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berjanji keluhan warga di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat terkait jam operasional angkutan tambang akan ditegakkan dengan dikeluarkan revisi Perbup (Peraturan Bupati) soal jam operasional truk tambang nomor 120 tahun 2021.

Pj Gubernur Jawa Barat juga ingin memastikan bahwa Perbup yang baru itu terealisasi dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Saat kedatangan Bey Triadi Machmudin diterima oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim dan Camat Parungpanjang, minggu sore (19/11/2023).

Dalam kesempatan itu dilakukan rapat bersama di kantor Kecamatan Parungpanjang, dan menghasilkan beberapa poin kesimpulan.

Bey Triadi Machmudin mengatakan, atas adanya aduan masyarakat terkait keluhan jam operasional angkutan tambang, saat ini telah disikapi oleh Pemerintah Jawa Barat.

“Tadinya mau ke sini minggu depan, tapi ada keluhan warga. Hari ini saya kesini dan tegak kemasyarakatan,” ungkapnya kepada wartawan, minggu (19/11/2023).

Ia menuturkan, keluhan yang dirasakan oleh masyarakat Parung Panjang lantaran agar jam operasional diterapkan secara tegas.

“Masyarakat minta jangka pendek hanya kedisiplinan dari kami dari pemerintah truk-truk gak boleh lewat sesuai dengan waktunya, tadi disepakati, ada Bupati Kadishub, jam 22:00 sampai 00: 05 pagi setelah itu tidak boleh ada disini, parkir pun tidak boleh,” ujarnya.

Ia juga meminta agar para supir truk dan para petugas penjaga portal di perbatasan tangerang – Bogor agar mematuhi aturan yang sudah ditatapkan oleh pemerintah melalu Peraturan Bupati (Perbup) 120 tabun 2021.

“Jadi warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri star jam 5 sore jam 6 datang untuk parkir. Itu juga mengganggu kami. Mohon diperhatikan betul dan tidak hanya waktu perjalanan dari truk-truk itu. Tapi juga di cek kelayakan jalannya,” tuturnya.

Bey meminta kepada seluruh elemen masyarakat jika menemukan kejanggalan dan pelanggaran mengenai perbup jangan sungkan untuk diviralkan.

“Jangan sampai remnya blong. Terakhir kecelakaan gara-gara rem blong. Nah itu jadi mohon diperhatikan, buat temen-temen juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar di viralkan lah,” paparnya.

Bey berjanji akan menindak dengan tegas jika adanya pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun termasuk pihak perusahaan.

“Kami koordinasi dengan Bupati Kadishub, Kapolres Dandim. Dan Kapolda pandam. Nanti silakan berkoordinasi, agar disepakati bersama, karena keselamatan masyarakat itu yang paling utama,” jelasnya.

Di ketahui, beberapa truk yang melintas dari arah tangerang ke Parungpanjang pada siang hari itu dikarenakan adanya dugaan pungli yang terjadi di perbatasan oleh beberapa oknum yang ada, Bey menyampaikan kepada siapapun yang melihat adanya pungli tersebut agar bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Jika menemukan adanya pungli bisa melaporkannya ke siber pungli,” singkatnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan atas aksi yang akan dilakukan oleh warga Parung Panjang pada Senin (20/11/23) serta menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan patuhi aturan.

“Kalau demo kan aspirasi warga, demo dibolehkan. Tapi jika sudah disepakati saya kira warga sekarang tinggal mengawasi saja pelaksanaan betul apa tidak di lapangan,” tegasnya.

Namun, saat ditanya mengenai terkait rencana tol khusus angkutan tambang dan saat ini masih dalam kajian dan mudah-mudahan segara memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Nanti kami bahas lagi. Intinya kami akan segera ada solusi untuk jalan tambang,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur yang turun langsung ke Parungpanjang.

“Alhamdulilah Pak Bey mendukung revisi Perbup jam operasional truk tambang yang telah disepakati ini. Beliau juga tadi berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi untuk membantu pengawasan. Mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar semua bisa berjalan sesuai harapan,” ucap Iwan.

Ia juga meminta semua pihak untuk benar-benar menegakkan hasil revisi Perbup 120 tahun 2021.

“Saya minta Dishub untuk benar-benar menegakan revisi Perbup ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengawasan. Kita juga berharap jalur khusus tambang yang direncanakan sudah lama benar-benar terealisasi sebagai langkah jangka panjang mengatasi persoalan ini. Termasuk soal jalan rusak, sudah mendapatkan respon dan semoga segera diperbaiki,” pungkasnya.

Reporter: HSMY/ Bayu

Editor: red

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: