Akibat Lemahnya Pengawasan, CV. Bachtera Perkasa Diduga Leluasa Kurangi Volume Beton di Perum SKU Mekarsari

Hasil Pekerjaan Betonisasi CV. Bachtera Perkasa di Perumahan SKU Mekarsari

BEKASI (KM) – Pekerjaan Betonisasi yang berlokasi di Perum SKU Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, diduga telah mengurangi volume kubikasi beton yang telah ditentukan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Bidang PSU pada Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Peningkatan Jaling Perum SKU Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan tersebut, dikerjakan oleh CV. Bachtera Perkasa (BP) dengan anggaran senilai Rp. 199.546.475,99 dan nomor SPMK: GP.02.02/3284/SPK/Disperkimtan/PSU/XI/2023.

Saat tim awak media monitor dilokasi saat proses pekerjaan, pengiriman beton hanya total 11 mobil dengan rincian 10 mobil bermuatan 7 kubik dan 1 mobil bermuatan 3 kubik, dengan total 73 kubik.

“Total seluruhnya 11 mobil, ini TM ke 11 bang, TM 1 sampai 10 bermuatan 7 kubik dan terakhir TM ke 11 hanya 3 kubik,” ungkap Supir mobil molen sebari membuka bukti-bukti pengiriman kepada Media, Sabtu pagi (11/11/2023).

Sementara pihak Konsultan dan Pengawas Dinas saat dikonfirmasi kupasmerdeka.com terkesan mengabaikan pertanyaan yang disampaikan Via WhatsApp, sehingga diduga ada permainan antara konsultan, pengawas dan kontraktor CV. Bachtera Perkasa.

Kemudian, PPTK bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Ahyad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, dirinya tidak memberikan jawaban alias Bungkam

Tidak hanya itu,hasil pekerjaan Cv. Bachtera Perkasa yang telah selesai beberapa hari lalu, ditemukan adanya keretakan dan pekerjaan sudah dilakukan Coredril. Sehingga dikeluhkan warga setempat yang menjelaskan, bahwa dirinya mengetahui persis saat proses pengecoran yang hanya dengan ketinggian (tebal) rata-rata 9 cm – 11 cm.

“Saya melihat langsung bang, saat pengecoran ini, dan kita (warga) mencoba ngukur langsung juga dan didapat ada yang 9 cm, ada yang 10 cm, dan bahkan ada juga yang 5 cm. Ya…! kalau dirata-rata sekitar paling 9 cm sampai 11 cm lah bang, padahal kita kan tau harusnya 15 cm,” ungkapnya dengan lantang dan menunjukan muka kesal kepada Tim Media, Kamis (16/11/2023) kemarin.

Dirinya pun melihat bekisting kan 15 cm, kenapa tidak sampai full, saya sempat protes juga tapi tetap tidak full malah trus ditarik-tarik malah makin tipis. Coba abang lihat deh kan ga di jidar jadi hasilnya gelombang-gelombang dan ga rata,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Yanto Purnomo selaku Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) mengatakan, ini semua dikarenakan lemahnya pengawasan konsultan maupun Dinas, sehingga kerap terjadi kecurangan.

“Kinerja konsultan dan Pengawas Dinas dalam hal ini kami pertanyakan dan terkesan tidak tanggungjawab atas pekerjaannya. Atau juga memang mereka ada main..???,” ungkap Yanto.

Dirinya juga meminta kepada Inspektorat maupun BPK, agar memeriksa (kroscek) hasil kegiatan tersebut. Sehingga kedepan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Bekasi akan lebih baik.

“Kami berharap kegiatan yang diduga terdapat kecurangan tersebut, khususnya Jaling di Perum SKU Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan oleh CV. BP dapat diperiksa, sehingga tidak salah dalam pembayaran oleh pihak Pemerintah melalui Dinas terkait,” tegasnya.

Reporter: Mon

Editoe: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*