Adiknya Jadi Korban Penganiayaan Saat Bertamu, Ketum FWJI Minta APH Segera Tangkap Pelaku

ILustrasi kekerasan

JAKARTA (KM) – Aksi premanisme yang dilakukan oleh Fajar Setiawan (FS) terhadap Triyono di Cijantung Pasar Rebo, Jakarta Timur pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.40 WIB lalu mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Mustofa Hadi Karya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima KM (18/11), Ketum FWJI yang akrab dipanggil Opan itu mengaku geram dan menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukan FS jelas-jelas telah masuk kategori tindak pidana penganiayaan terhadap Triyono.

Opan menegaskan, berdasarkan bukti Laporan Kepolisian Nomor LP/B/435/XI/2023/SPKT/Polsek Pasar Rebo/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2023 dan hasil visum Et-Repertum luka Nomor 44/Ver/XI/2023/Sek.Pr, dirinya meminta agar pelaku FS segera ditangkap dan diproses hukum.

“Yang diterapkan penyidik berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Pasal 351 KUHP, dan saya meminta bukan ayat (1) tetapi ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun, “kata Opan.

Dalam peristiwa tersebut, diketahui bahwa Triyono (30) mengalami luka cukup berat di kepala sebelah kanan karena kerasnya hantaman benda tumpul berupa helm yang dilakukan oleh FS (30). Sehingga menyebabkan darah segar mengucur dan korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan medis.

“Cukup serius lukanya, itu kepala bukan badan ya, dan sudah dijahit sedikitnya delapan (8) jahitan. Korban itu adik saya, jadi saya meminta dan mendesak Kapolsek Pasar Rebo segera tangkap itu pelakunya dalam waktu secepatnya. Karena saya sendiri sudah kantongi alamat si pelaku bekerja dan tempat di mana pelaku biasa nongkrong,” tegas Opan.

Opan menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo, Jakarta Timur saat korban sedang bertamu.

“Korban bilang ke saya bahwa malam itu dia sedang bertamu di rumah pacarnya, tiba-tiba datang FS yang langsung membuat keributan sambil melempari korban dengan benda-benda tumpul,” ungkap Opan.

“Sontak korban berdiri dan bicara baik-baik sama FS, namun FS yang dalam keadaan mabuk langsung menghantam keras kepala korban dengan helm sehingga korban oleng dan jatuh sambil menahan sakit yang teramat sangat karena hampir tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Opan, dalam keadaan yang tidak sadar, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Adik saya itu sampai hari ini tidak bisa bekerja karena masih merasakan pusing dan sakit di kepala. Bahkan tadi abis kontrol dan ganti perban di puskesmas. Jika adik saya sampai dikeluarkan dari pekerjaannya karena harus memulihkan rasa sakitnya akibat hantaman keras di kepala, dan pelaku tidak ditangkap, maka saya akan proses penyidik dan Kapolseknya ke Paminal Polda Metro hingga Mabes Polri,” pungkas Opan.

Reporter : Sudrajat
Editor : Red

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: