Wali Kota Surabaya Minta Data Regsosek sesuai KTP Agar Tepat Sasaran
Surabaya (KM) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, dipisahkan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk warga miskin dapat lebih tepat sasaran.
“Data Regsosek selalu mengatakan kemiskinan di Surabaya sekian. Tapi itu karena warga luar Surabaya yang kos di Surabaya juga dimasukkan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (14/10/2023).
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa data Regsosek yang saat ini ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memasukkan data warga luar Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. Padahal, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk warga luar Surabaya.
“Jadi misalnya, Surabaya kemiskinan 1 persen (pemkot yang menilai), tapi yang dari BPS (Badan Pusat Statistik) bisa keluar 2 persen. Karena apa? (warga) non-Surabaya juga dimasukkan,” kata Wali Kota Eri.
Menurut dia, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk intervensi kepada masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya. Oleh karena itu, perlu ada pemisahan data antara warga Surabaya dan non-Surabaya.
“Kalau itu bukan KTP Surabaya, maka bagaimana kami akan sinergikan dengan provinsi yang di luar Surabaya,” ujarnya.
Reporter: redho
Editor: red
Leave a comment