Proyek Pengaspalan Yang Dikerjakan CV. Big NS, Diduga Ada Permainan

Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Poncol Dukuh Rt.003/011 Desa Sukadanau Kec. Cikarang Barat, Dikerjakan CV. Big NS

Bekasi (KM) – Proyek pekerjaan jalan menggunakan item aspal (Hotmix) dengan judul Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Poncol Dukuh Rt.003/011 Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, dikerjakan kontraktor CV. Big NS nilai pagu RP. 198.500.700 memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Bekasi,
melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) diduga ada beberapa kejanggalan dalam kegiatan ini.

 

“Pasalnya, waktu awak media saat monitoring dilokasi pengaspalan, ditemukan cat pilox berwarna putih yang sudah ditentukan sebagai tanda mengambil sampel (Coredril), agar ukuran ketebalan sesuai dengan ketentuan di RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dan untuk volume pengiriman bahan material tonase aspal diduga tidak sesuai spesifikasi.

 

Di lokasi pengaspalan, pengiriman tonase aspal hanya 6 mobil, yaitu 4 mobil muatan 8 ton dan 2 mobil muatan kapasitas 9 ton, jadi untuk total pengiriman cuma 50 ton.

 

“Menurut informasi Yanto, namanya tercantum di surat jalan (voice) sebagai pemesan aspal, saat dikonfirmasi kupasmerdeka.com di lokasi pekerjaan pada Senin, (23/10) terkait volume kegiatan aspal, dirinya mengatakan bahwa volume panjang jalan tersebut, 190 meter lebar 3 meter dan gelaran penebalan 7 cm,” katanya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Purnomo menyampaikan analisanya mengenai kebutuhan aspal yang dikerjakan kontraktor. “Berdasarkan volume keseluruhan, pemesan aspal yaitu panjang 190 m x lebar 3 m dan ketebalan x 0,07 cm , maka apabila dihitung secara rumus analisa kebutuhan aspal, seharusnya volume keseluruhan tonase sebanyak 95,76 ton, nyatanya, pengiriman untuk kelokasi pekerjaan hanya 50 ton,” ungkap Purnomo Senin (23/10/2023).

 

Terkait tanda cat berwarna putih, lebih lanjut Purnomo menjelaskan, konsultan pengawas memiliki peran penting. “Ketika ada kejanggalan dalam proses mengambil sampel core drill nantinya, yang di tandai dengan cara seperti itu, mereka harus bisa melakukan ketegasan untuk tidak mengambil sampel (Coredril) di titik yang beri tanda.

 

“Dugaan penyimpangan dalam hasil pekerjaan aspal yang dikerjakan kontraktor CV. Big NS, Purnomo meminta kepada Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir, untuk melakukan pengecekan kegiatan dan menindak tegas para oknum yang diduga bermain curang,”tegas Purnomo.

Reporter: Den

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*