Penyidik Dittipidum Bareskrim Mabes Polri Akan Lakukan Gelar Perkara Atas Kasus Gogagoman
JAKARTA (KM) – Penanganan perkara pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah, dan penyerobotan tanah yang terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Indonesia. Penyidik pada Dittipidum Bareskrim Mabes Polri akan segera melakukan Gelar Perkara dalam rangka penetapan tersangka.
Advokat Nathaniel Hutagaol dari LQ Indonesia Law Firm, yang merupakan kuasa hukum Sientje Mokoginta, cs., menyatakan harapannya agar Stella Mokoginta, yang diduga sebagai ‘master mind’ dalam perkara ini, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Stella Mokoginta adalah istri dari seorang pengusaha sukses pemilik PT Hasjrat Abadi, yang merupakan salah satu dealer kendaraan otomotif terbesar di Indonesia.
“Stella Mokoginta adalah orang yang pertama kali memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum, dan kuasa hukum korban berharap bahwa penyidik dapat membuktikan integritas mereka dalam menangani kasus ini,” ujar Nael.
Menurut kuasa hukum, awalnya klien mereka mencoba mencari perdamaian melalui jalur kekeluargaan, namun kasus ini akhirnya berakhir di kepolisian dan pengadilan. Mereka sangat berharap bahwa Stella Mokoginta tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka tetapi juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Tindakan yang dilakukan oleh Stella Mokoginta sangat merugikan klien mereka dan bahwa kasus ini harus dianggap sebagai alasan yang memberatkan dalam menjatuhkan hukuman maksimal,” kata Nael, Senin (30/10/2023).
LQ Indonesia Law Firm dikenal sebagai firma hukum yang vokal dan berintegritas dan telah berkomitmen untuk mengawal perkara ini. Masyarakat yang memiliki informasi berguna terkait perkara ini diharapkan untuk menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm.
LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi hotline LQ Indonesia Lawfirm di nomer 08174890999
Leave a comment