Pengamat: Apakah Jokowi Lindungi Firli Bahuri?
JAKARTA (KM) – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi dalam keresahannya menanyakan, apakah Firli Bahuri, Ketua KPK saat ini mendapat perlindungan dari Presiden Joko Widodo? Muslim merasa pertanyaan ini mengganggu dan meresahkan publik. Betapa tidak?
“Firli Bahuri, mantan Kapolda NTB dan Sumsel dan sekarang ketua KPK itu sedang bermasalah secara hukum, diduga memeras Menteri Pertanian (sekarang mantan) Yasin Limpo,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
Secara hukum yang normal dan etika jabatan yang sedang diemban sebagai Ketua KPK seharusnya FB dinonaktifkan. “Agar tenang menghadapi proses hukum sampai proses hukumnya tuntas,” jelasnya.
Ia berharap Jokowi sebagai Presiden dan yang membawahi KPK melalui Dewan Pengawas KPK segera memerintahkan Dewas menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
“Jika Jokowi tidak segera memerintahkan Dewas KPK menonaktifkan Firli Bahuri, publik akan bertanya, ada apa antara Jokowi – Dewas KPK dan Firli Bahari?,” ungkapnya.
Pertanyaan publik itu wajar mengemuka karena selama ini Dua Putra Jokowi: Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Dr Ubeidillah Badrun atas dugaan gratifikasi dengan Perusahaan Pembakar Hutan.
Laporan Ubeidillah Badrun itu mangrak di KPK. Meski beberapa waktu Tokoh Reformasi Prof Amien Rais, Pendiri KPK Dr Rizal Ramli dan sejumlah Tokoh Nasional mendatangi KPK mempertanyakan kasus itu dan lain nya.
“Bahkan Firli Bahuri ‘ngumpet’ tidak berani bertemu dengan para Tokoh Nasional itu untuk menjelaskan penanganan kasusnya,” ujarnya.
Ia mengatakan itu adalah salah satu rekam jejak Firli Bahuri yang dianggap takut menyentuh anak- anak Jokowi dalam kasus KKN yang telah dilaporkan ke KPK.
“Jadi, tidak dinonaktifkan Firli Bahuri dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo dan Dewas KPK dapat dianggap ada upaya untuk lindungi Firli Bahuri yang sedang gencar diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Bahkan rumah Firli pun telah digledah oleh Kepolisian untuk mencari bukti- bukti kasus yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
“Tidak dinonaktifkannya Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo dan Dewas KPK oleh publik dapat dianggap lindungi Firli,” tegasnya.
Jika benar memang demikian ada nya dugaan publik. Maka Presiden telah lakukan perbuatan tercela karena dianggap lindungi pejabat yang sedang diperiksa oleh Kepolisian.
“Untuk menghindari itu. Maka segera saja Firli Bahuri dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.” jelasnya.
Dan Dewan Pengawas harus memproses penonaktifan itu. Jika tidak, Dewas KPK juga dianggap terlibat melindungi Firli Bahuri dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Yasin Limpo beberapa waktu lalu.
Reporter: RSO
Editor: red
Leave a comment