Kontraktor EA di Bekasi Diduga Curang, Aktivis Akan Bersurat Ke Inspektorat

Peningkatan Jalan Lingkungan yang berlokasi Kp. Siluman Rt003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan.

BEKASI (KM) – Masih saja terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pada pekerjaan jalan lingkungan dengan menggunakan item Aspal (Hotmix), berlokasi wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, diduga ada kejanggalan.

Adapun hasil monitoring awak media, terkait proyek dikerjakan kontraktor Cv. Evi Alfiant yang ‘berjudul’ Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman Rt003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan anggaran Rp.199.755.000, kini masih menjadi pertanyaan

Pasalnya, di waktu awak media mencoba untuk berkomunikasi melalui pesan whatsApp kepada pihak pengesub aspal yang bernama jahid, guna menanyakan surat jalan (invoice) pengiriman tonase aspal di kegiatan tersebut, dirinya tidak merespon

Sementara, Yanto, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) ia menduga adanya upaya pengurangan spesifikasi aspal yang di pesan kontraktor Cv. Evi Alfiant seakan-akan di tutupi pihak pengesub.

“Karena, di saat rekan media mencoba menanyakan keberadaan surat jalan ke beberapa supir yang membawa aspal menggunakan mobil dump truck, pihaknya mengatakan sudah di ambil orang lapangan, begitu juga pengesub waktu dihubungi di pertanyakan surat jalan tidak menjawab, ada apa? Saya menduga antara pengesub dan kontraktor kongkalikong,”ucap Yanto kepada kupasmerdeka.com Minggu, (1/10).

Dengan ulah pengesub seperti itu, lanjut Yanto, justru dirinya sangat yakin, kalau pihak kontraktor sudah jelas ingin mengurangi spesifikasi pengiriman tonase aspal.

Seharusnya, diwaktu pelaksanaan, pengawas dan konsultan stenbay jadi bisa mengetahui berapa hasil pemesanan aspal yang tergelar di pesan kontraktor,”ungkap Yanto.

Terkait adanya dugaan pengurangan spesifikasi pengiriman aspal, Yanto mengaku akan bersurat kepada inspektorat Kebupaten Bekasi, mendorong segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.

Tanya hanya pekerjaan yang ‘berjudul’ Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman Rt003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan anggaran Rp.199.755.000, dikerjakan kontraktor Cv. Evi Alfiant saja,”beber Yanto.

Perlu diketahui, mengenai kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Kaum Kp. Bulu RT.001/011 RW. 010 Masjid Al- Ijtihad Blok Pak RT. Misbah, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, anggaran Rp. 199.139.705, 37,- dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Bulu RT. 05 RW. 03 Gg. Depan MI Al-Khairiyah/Jalan Pak Mayadi Desa Setia Mekar Kec. Tambun Selatan, anggaran Rp. 198.763.091, 27,- oleh CV. Karya Putra Pribumi, dirinya menduga proyek yang dikerjakan ini masih kontraktor yang sama,”pungkasnya.

Reporter: Den

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*