Jaga Kondusifitas, Kades Pabuaran Gelar Mediasi Antara Penggarap Lahan Dengan BRIN

Suasana rapat mediasi di Aula Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur (5/10/2023). Dok.KM/Drajat

BOGOR (KM) – Terkait pekerjaan proyek pembuatan Jalan Lingkar BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang lokasinya berbatasan antara wilayah Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Tangerang Selatan, tepatnya di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor sejak awal Oktober 2023, pihak masyarakat setempat baik para petani penggarap, peternak, pedagang, dan pengguna lainnya telah diminta untuk mengosongkan area tersebut.

Permintaan pengosongan tersebut disampaikan oleh Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Rises, dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN melalui surat pemberitahuan yang disampaikan ke Kepala Desa Pabuaran tertanggal 26 September 2023, namun belum disosialisasikan ke warga.

Dari informasi yang dihimpun, guna merespon surat tersebut, Aparat Desa Pabuaran telah mendatangi pihak BRIN dan sebagian penggarap pun sudah bersedia mengosongkan dan meninggalkan lahan garapan dengan sejumlah uang kerohiman.

Sementara, sebagian warga penggarap lainnya masih tetap bertahan dan menolak uang kerohiman senilai Rp10 juta yang ditawarkan BRIN karena dianggap tidak sepadan dengan luas dan nilai garapan yang sudah dilakoninya selama puluhan tahun secara turun temurun.

Arif, salah satu warga yang memiliki lahan garapan lebih dari 1 hektar di lahan Ex PTPN yang kini diklaim sebagai lahan milik BRIN (dulunya PUSPITEK), mengaku kecewa dengan cara kerja Kepala Desa Pabuaran yang seolah berpihak kepada BRIN karena secara semena-mena membiarkan pihak BRIN menjalankan proyeknya tanpa adanya sosialisasi dan kesepakatan terlebih dahulu dengan warga yang sudah puluhan tahun menggarap dan mendiami lahan tersebut.

“Mestinya Kades melalui RT/RW nya memanggil kita dulu buat didata dan diajak diskusi di kantor desa. Bukan ujug-ujug dia sowan ke BRIN terus tahu-tahu ada keputusan uang kerohiman Rp.10 juta buat para penggarap, ini kan nggak bener, saya ini udah puluhan tahun garap lahan ini sejak orang tua saya masih ada,” ungkapnya kecewa saat berbincang dengan Kupasmerdeka.com (3/10).

Hal senada juga diungkapkan Hamid, yang juga mengaku sudah puluhan tahun menjadi penggarap di lahan Ex-PTPN tersebut. Menurut Hamid, Presiden Jokowi saja saat menanggapi kasus di Batam sempat menegaskan bahwa negara tidak memiliki lahan, tapi warga penggarap lah yang sebenarnya pemilik lahan.

“Jadi kalau soal uang kerohiman atau ganti rugi, itu soal nomor sekian lah, saya lebih kepada konteks status kepemilikan BRIN itu punya surat apa? Karena kita ini sebenarnya sama kedudukannya dengan BRIN,” ujar Hamid saat pertemuan dengan beberapa penggarap di rumahnya (4/10).

Penggarap lainnya bernama Hero akbar /Moses, meski mengakui dirinya baru 1 tahun tinggal di Desa Pabuaran dan menerima over garap dari Arif, namun bukan berarti dana yang sudah dikeluarkannya sedikit. Ia pun berharap pihak desa bisa lebih bijak dan membantu memperjuangkan hak-hak warganya, bukan malah sebaliknya seakan abai dan tidak peka dengan kondisi sulit warga penggarap.

“Saya bersama pak Arif dan pak Hamid sudah sepakat akan terus berjuang agar hak-hak kami yang dilindungi negara ini dapat diakomodir sebaik-baiknya oleh BRIN, dan saya juga berharap aparat Desa Pabuaran jangan tinggal diam dan mencari keuntungan sendiri dalam hal ini,” tegas Moses.

“Sudah beberapa hari kami berupaya untuk berkomunikasi dengan Kades baik lewat telpon maupun datang langsung ke kantor desa dan kediamannya, tapi yang bersangkutan sangat sulit ditemui dan terkesan menghindar, sehingga saya pun akhirnya mendatangi pak Camat mengadukan hal ini dan beliau sudah berjanji akan membantu komunikasikan ke Kades,” imbuhnya.

“Heran nya lagi, Pak Camat bilang kalau dirinya pun belum menerima tembusan terkait masalah ini, kok bisa seperti itu?.. proyek sudah mulai berjalan tapi Camat malah belum dapat tembusan,

Guna merespon desakan dan aduan terkait polemik tersebut, Kepala Desa Pabuaran bersama perangkat desa lainnya pun memfasilitasi digelarnya rapat mediasi antara para penggarap dengan pihak BRIN yang diwakili oleh tim keamanan dan turut disaksikan Babinsa, Babinkamtibmas dan RT/RW setempat serta perwakilan dari Polres Tangerang Selatan pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Gedung Aula Kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur.

Dalam pantauan media, rapat mediasi berjalan lancar dan kondusif di mana masing – masing pihak saling menyampaikan paparan dan argumentasinya.

Adapun beberapa poin hasil yang disepakati yaitu secara lisan para pihak mendukung proyek yang dicanangkan BRIN dan tidak akan menghambat proses pekerjaannya, kemudian pihak utusan BRIN berjanji dan bersedia untuk menyampaikan aspirasi para penggarap terkait nilai kompensasi ke pimpinan mereka dan menindaklanjutinya.

Reporter : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.