Warga Desa Sukasari Rumpin Protes Terkait Pertambangan Pasir, Kapolsek Rumpin: Kita Sudah Mediasi

BOGOR (KM) – Pihak kepolisian Polsek Rumpin Bogor memediasi warga dari Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Bogor, yang merasa keberatan dengan adanya aktifitas galian pasir di aliran air sungai, yang mana mediasi tersebut dilakukan usai warga setempat merasa keberatan atas air sungai yang digunakannya untuk mandi dan mencuci menjadi kotor akibat adanya aktifitas galian pasir tersebut, Senin (25/09).
Aksi yang dilakukan oleh mayoritas ibu-ibu tersebut merupakan aksi spontanitas. Warga mendatangi lokasi penggalian pasir yang berada di Kampung Pagutan, Desa Rumpin Kecamatan Rumpin.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, bahwa terkait aksi spontanitas warga tersebut, pihaknya dan Forkopimcam Rumpin telah melakukan mediasi antara pihak penambang pasir dan warga.
“Kita bersama Forkopimcam Rumpin sudah melakukan mediasi antara pihak warga dan penambang pasir, dan telah mencapai beberapa kesepakatan,” ucapnya.
“Dimana hasil dari mediasi tersebut, pihak penambang pasir bersedia menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir sampai keadaan air sungai normal kembali. Pihak penambang pasir pun akan merapihkan saluran air yang tidak mengganggu fungsi sungai, dan Warga menerima kesanggupan pihak penambang tersebut,” jelasnya.
“Warga pun mengingatkan penambang pasir jika mereka beroperasi kembali di musim kemarau ini, warga akan mengadakan aksi lanjutan, serta apabila dalam musim normal bukan musim kemarau seperti sekarang ini warga tidak berkeberatan dengan penambang pasir untuk beroperasi kembali,” ungkapnya.
Setelah hasil mediasi dilakukan, warga pun meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing hingga situasi berangsur kondusif.
Reporter: Bayu
Editor: red
Leave a comment