Lakukan Pemotongan Pada Pengaspalan Jalan di Tambun Selatan Diduga Tidak Maksimal

Kegiatan Pengaspalan di Kp. Siluman Rt004 RW.005 Desa Mangunjaya Kec. Tambun Selatan

BEKASI (KM) – Diduga tidak maksimal dalam proses pekerjaannya, dua kegiatan dengan menggunakan item aspal di Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, melakukan pemotongan kepada pihak penyedia.

Diketahui, dua kegiatan infrastruktur dengan cara Penunjukan Langsung (PL) tersebut dikerjakan oleh CV. Tambun Mandiri dengan anggaran masing-masing kegiatan berkisar Rp. 200 jutaan yang dikali dua kegiatan kurang lebih menelan anggaran Rp. 400 juta dan dialokasikan Pemkab di tahun 2023 dengan judul Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 004/005 Desa Mangunjaya dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Rawa Kedaung RT 002/006 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Dari hasil monitoring kupasmerdeka.com di salah satu pekerjaannya yang beralamat RT 004/005. Kp. Siluman Desa Mangunjaya sudah selesai dikerjakan beberapa hari yang lalu, ditemukan hanya 2 centi sampai 4 centimeter

Sementara warga setempat ketika dipertanyakan berapa lapis aspal yang dikerjakan dirinya mengatakan “aspalnya hanya satu lapis saja,” ucapnya

Disisi lain, Yakub selaku Pengawas Bidang Permukiman pada Dinas PERKIMTAN menjelaskan bahwa dua kegiatan pengaspalan tersebut dilakukan pemotongan.

“Iya kita potong masing-masing kegiatan 3 mm itu untuk mengamani, jadi dari hasil hasil coredrill semua dapat dan data ada di saya dari hasil core drill se-malam,” kata Yakub, Senin (4/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo sangat menyayangkan dengan pernyataan pengawas dinas yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai tapi tetap dilakukan pemotongan.

“Bagaimana bisa, sedangkan pernyataan warga saja hanya satu lapis aspal yang tergelar, yang jadi pertanyaannya, perkataan pihak pengawas bisa di pertanggung jawabkan tidak?,” ujarnya.

Menurutnya ini ada kejanggalan pada kegiatan yang dikerjakan CV. Tambun Mandiri, maka dari itu dirinya meminta kepada PPTK untuk dilakukan coredrill ulang dan mengecek ‘invoice’ surat jalan pemesanan material aspal yang dikirim kelokasi tersebut,

“Dan kami pun meminta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa dua proyek yang dikerjakan kontraktor CV. Tambun Mandiri, agar jelas penyebabnya dan untuk bahan evaluasi Dinas,” tandas Yanto.

Reporter: Tim KM Bekasi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*