Ketua AMI Minta KPK Segera Periksa Sekda Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan Periode 2017

AMI minta KPK periksa pejabat Lamongan, Selasa (26/9/2023)

Lamongan (KM) – Kasus Korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan yang di tangani oleh KPK terus bergulir dan sudah ada penetapan 4 tersangka yang dimana diduga dari pihak swasta 3 orang dan 1 orang PNS dari Dinas PU Cipta Karya Lamongan, Selasa (26/9).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait kasus pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan yang dimana seharusnya, tersangkanya buka hanya 4 orang dikarenakan terkait kasus tersebut juga diduga melibatkan Sekda Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan pada saat itu.

“Maka dari itu kami meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan dengan segera memanggil dan memeriksa Sekda Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan pada saat itu,” katanya.

“Kami juga berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya karna menurut kami apa yang di lakukan para tersangka adalah perbuatan yang sangat merugikan warga Lamongan,” lanjutnya.

“Kami juga mengajak Kepada Seluruh Warga Lamongan untuk terus aktif melaporkan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di kabupaten Lamongan dan jangan biarkan para koruptor berkeliaran bebas di kabupaten Lamongan,” pungkasnya.

Reporter: redho

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.