Pengawas DCKTRP Tambora Diduga Jadi Beking Pemilik Bangunan Bermasalah Di Duri Selatan
JAKARTA (KM) – Banyaknya bangunan liar tak berijin atau yang menyalahi aturan di wilayah Tambora Jakarta Barat patut menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah setempat, terlebih wilayah tersebut menjadi salah satu bagian dari kota administratif ibukota negara yang notabene harus diprioritaskan sisi ketertiban dan keamanannya.
Dari hasil temuan tim investigasi Media Kupas Merdeka, salah satu pemilik bangunan yang bermasalah berinisial CW mengaku dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pejabat terkait berinisial L yang bertugas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Proyek pembangunan gedung milik CW tersebut disinyalir melanggar aturan fisik yang berlaku dan sudah berjalan sekitar 2 bulan dengan progres banngunan mencapai 50%. Bangunan tersebut berlokasi di Jl. Duri Selatan Raya serta sudah dua kali mendapat surat peringatan dari DCKTRP kecamatan Tambora.
Saat di konfirmasi KM pada Rabu (2/8/2023), CW selaku pemilik bangunan menyatakan telah datang menghadap L untuk memenuhi surat panggilan yang diberikan dari DCKTRP kecamatan Tambora dan telah menyerahkan sejumlah uang terkait pelanggaran bangunan tersebut.
Penyerahan uang tersebut juga diduga dalam rangka mengamankan bangunan agar tidak dikenai sanksi pembongkaran.
Saat ini, meski masih belum mengantongi ijin dan telah melanggar melanggar perppu 2/2022 pasal 24 angka;38, pekerjaan proyek pembangunan terpantau masih berlanjut.
Reporter : Syaipul
Editor : Redaksi
Leave a comment