LSM GARUDA & Paguyuban IMES: Diduga ada Penyalahgunaan Anggaran Dana Bumdes di Desa Pamanukan Subang

SUBANG, KM – Anggaran BUMDES Tahun 2019 di Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang yang dialokasikan untuk pembelian satu mobil Avanza, diduga SPJ-nya tidak ada kejelasan yang dilakukan oleh ketua BUMDES Desa Pamanukan yang berinisial AB.
Selain itu, BUMDES Desa Pamanukan pada Tahun 2020 juga menganggarkan peralatan Konveksi, namun diduga SPJ tersebut tumpang tindih antara SPJ pembelian mobil Avanza dengan Pembelian Alat-alat Konveksi, sehingga terjadi adanya dugaan SPJ akal-akalan atau mark up.
Ditambah lagi, tahun 2021 BUMDES Desa Pamanukan kembali juga menganggarkan untuk dialokasikan ke Holtikultura. Namun sangat disayangkan sejak itu, Ketua Bumdes AB tiba-tiba mengalihkan jabatannya ke mantan Sekretaris Desa Pamanukan yang berinisial HS.
Hal tersebut terungkap, dari Hasil Investigasi pihak LSM GARUDA bersama Paguyuban IMES Subang di lapangan.
Sehingga pihak LSM GARUDA bersama Paguyuban IMES Subang, menyimpulkan menduga kinerja pemerintahan Desa Pamanukan tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai mekanisme, Dalam aturan pemerintahan Desa dan yang ironisnya Adedum pengalihan perencanaan UMKM atau layaknya badan usaha milik desa .
Pihaknya juga menyebut, penggunaan anggaran yang seharusnya jadi modal usaha masyarakat, Diduga malah dirubah menjadi perencanaan pelaksanaan kegiatan, pekerjaan taman kota di dusun I pilangsari.
Lebih lanjut dikatakan, pihak LSM GARUDA bersama Paguyuban IMES ada hal-hal yang sangat mencolok dari seluruh sumber Dana Desa (DD) tidak melalui mekanisme Pemerintahan Desa (Pemdes) perencanaan dan pelaksanaan di rubah dan digonta ganti kegiatan. SPJ MUSDUS hasil awal SAS PRAS pun semua diduga fiktif.
Menurutnya, pihaknya menduga selain ada permasalahan aset mobil BUMDES Pamanukan yang di jual, pihaknya juga menduga terkait dengan adanya Aset Desa berupa tanah bengkok yang di sewakan diduga peruntukannya tidak jelas. Mengacu ke Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang tatakelola Aset Desa dijelaskan dalam peraturan tersebut.
“Kami dari LSM GARUDA dan Paguyuban IMES Subang sebagai sosial control akan terus menindak lanjut tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BUMDES dan aset yang ada di Desa Pamanukan dan Kami juga akan segera melaporkan temuan kami di lapangan ini kepada Aparatur Penegak Hukum (APH).” ujar Sumantri, Ketua Paguyuban Ikatan Menyan Subang (IMES).
Reporter: DIN
Editor: redaksi
Leave a comment