Ketua DPD RI Hadiri Sarasehan Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO (KM) – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Machmud Mattalitti menghadiri sarasehan dan menyerap aspirasi Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/8).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan momen ini tepat untuk menyampaikan aspirasi dan forum rembug. “Kepala desa se Sidoarjo menyambut baik sehingga permasalahan kita semua bisa diperjuangkan beliau yang sekarang menjabat DPD RI,” ujar Bupati Ahmad Muhdlor.
Bupati Ahmad Muhdlor mengatakan jumlah desa di Sidoarjo semakin padat. Dulu Kabupaten Sidoarjo jumlah desa maupun kelurahannya 351 tetapi dengan gabungan 7 desa bertambah menjadi 318 desa.
Bupati dan wakil Bupati serta pemkab Sidoarjo menyampaikan komitmen terhadap pembangunan desa
“Dan kami akan selalu mendukung desa serta bersyukur karena beliau bisa hadir dan berharap menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” katanya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono berharap bisa mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni mengenai jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali dengan masa jabatannya.”
“Masa jabatan 9 tahun para kades bisa menekan stabilitas pasca Pilkades di desa sehingga para kades bisa membangun desa biar menjadi baik dan maju,” kata Budiono.
Nyalla memberi penjelasan bahwa pihaknya telah mengeksekusi aspirasi tersebut pada Senin tanggal 10 Juli 2023 yang lalu ketika LaNyalla bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
“Saya menyampaikan secara langsung dan tertulis rekomendasi dari Komite 1 DPD RI mengenai aspirasi semua kepala desa tentang perubahan Undang- Undang Desa ,yang pada prinsipnya DPD RI mendukung aspirasi Kepala Desa seluruh Indonesia ,” ujar LaNyalla yang disambut ratusan tepuk tangan kepala desa yang hadir.
Karena La Nyalla percaya bahwa desa menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya mencegah urbanisasi tetapi sumber daya alam dan sumber ketahanan pangan nasional sejatinya berada di desa.
“Karena itu seharusnya Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa yang diperbesar dari tahun ke tahun, jangan sampai dikuasai oligarki,” tegasnya.
Oleh sebab itu, karena desa sebagai bagian entitas pemerintahan kecil di Indonesia tersebut harus memiliki peran penjaga pondasi kekuatan. Termasuk di tiga sektor tersebut. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat Ketahanan sosial melalui pendidikan melalui Pendidikan, kondisi sosial bermasyarakat yang dijaga dan ketahanan pangan melalui kebijakan yang tepat sasaran pada desa.
Demi mewujudkan hal itu, hal utama dan sangat penting adalah orientasi dan kebijakan pada pemangku desa yakni Kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD).
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla disambut oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali SIP, Asisten Pemerintah M. Ainur Rohman, Para Camat se Kabupaten Sidoarjo dan Para Kades se Kabupaten Sidoarjo
Reporter: Agung HF
Editor: redaksi
Leave a comment