Karerina Maria Anderson dan Suami Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Karenina Maria Anderson bareng suami. (Sumber: Instagram/kareninaanderson)

JAKARTA (KM) – Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/7) malam di kediamannya. 

Aktris sekaligus model itu ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram dan selinting ganja siap pakai.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina Maria Anderson mengaku baru pertama kali melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. 

“Karenina mengaku mengalami depresi, hingga akhirnya mengonsumsi barang haram tersebut,” ungkapnya Kompol Achmad Ardhy melalui sambungan telepon, Senin (22/8/2023).

Karenina merupakan model era 90-an yang kerap menghiasi sampul majalah juga video klip lagu Indonesia. Ia sempat menjadi model untuk video klip Peterpan berjudul Kisah Cintaku, daur ulang lagu Chrisye pada 2008. 

Artis kelahiran 28 Februari 1983 itu menikah dengan seorang pria berkewarganegaraan India bernama Kamal Bhojwani.

Ia menikah tahun 2009, keluarga kecilnya harmonis dan dikaruniai dua orang anak. Seperti yang telah Liputan6.com rangkum dari Instagram pribadinya, berikut ini 6 potret Karenina Maria Anderson bareng suami, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, Distributor PT. Kaybee Interindo yang namanya enggan mau disebutkan ke publik angkat bicara mengenai hal ini, kata dia sang suami mendapatkan minuman beralcohol darinya.

“Hanya tambahkan saja ya suaminya tuh importir parfum dan minuman beralkohol dari PT. Kaybee Interindo,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).

Dirinya mendesak kepada Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk memgedepankan asas pra duga tak bersalah dalam kasus ini.

“Inu kan barang bukti ditemukan di kamar tidurnya, apa iya sang suami tidak mengetahui dan saya mendesak kepada kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan asas pra duga tak bersalah bagi pemakai karena dirinya (suami) sudah mengetahui kenapa tidak melapor ke kepolisian setempat, dan saya mohon keadilan kepolisi untuk masyarakat,” pungkasnya. 

Reporter: HSMY

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*