Ini Klarifikasi Ketua Bawaslu Terkait Panggilan Kejari yang Diduga Soal Korupsi

Bawaslu Kota Surabaya

SURABAYA (KM) – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), M. Agil Akbar mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi yang tejadi dilingkungan Bawaslu Surabaya, Selasa (1/8).

Menanggapi dirinya dipanggil Kejari, Ketua Bawaslu Surabaya Agil menyampaikan bahwa panggilan tersebut hanya undangan klarifikasi hal tersebut.

“Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari jam 9.00 WIB,” jelasnya.

Meski begitu, Agil masih enggan menjelaskan secara rinci terkait 10 pertanyaan yang diberi oleh pihak Kejari dan belum menjawab kasus apa yang disinyalir adanya korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.

Diberitakan sebelumnya Kasi Intelijen Kajari Surabaya Putu Arya Wibisana menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan selama satu jam dan 10 pertanyaan kepada Agil.

Nantinya pihak Kajari bakal memanggil pihak pihak terkait soal dugaan korupsi di lingkungan Bawaslu

“Berdasarkan keterangan Saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak2 terkait lainnya,” pungkasnya.
Reporter: redho

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.