HUT ke- 4, KJJT Minta Menindak Tegas Pelaku Galian Ilegal Mojokerto

Acara tasyakuran Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT)

SURABAYA (KM) – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menggelar acara tasyakuran ulang tahun ke-4 pada Kamis, 17 Agustus 2023 di kediaman Ketua Umum KJJT Ade S Maulana di Kawasan Perumahan Kodam V Brawijaya. Acara tersebut dihadiri oleh pendiri, pengurus, ketua perwakilan daerah se Jatim dan anggota KJJT.

Acara diawali dengan pembacaan doa dari nukilan ayat Alquran, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua Umum KJJT Ade S Maulana memberikan sambutan.

Ade menyampaikan bahwa KJJT didirikan untuk menjaga standart etik jurnalis, intelektualitas dan peduli kemanusiaan. Ia juga menegaskan bahwa KJJT tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan.

Ade S Maulana menegaskan bahwa KJJT tetap mendorong aparat penegak hukum bertindak jujur, transparan, dan tegas dalam mengusut kasus kematian wartawan akibat kecelakaan di kawasan tambang galian C di Mojokerto.

“KJJT menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Ade.

Darmantoko mendukung sikap KJJT untuk tetap mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus kematian wartawan tersebut. Ia juga mengingatkan para wartawan agar tetap menjaga kode etik jurnalistik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Wartawan harus berani mengungkap kebenaran, tapi juga harus tetap menjaga etika dan profesionalisme,” kata Darmantoko.

Bang Udin memberikan tips bagaimana melawan tembok tebal pemodal yang berkongsi dengan pemilik area tambang, preman, dan beking aparat. “Rakyat harus kompak dan tidak mau diadu domba oleh rayuan praktis pragmatis,” katanya.

“Ada cara melawannya, rakyat harus kompak, semua harus kompak, jangan mau diadu domba dan dipecah belah oleh rayuan praktis pragmatis. Kuncinya di situ, karena mereka segala cara bisa untung tanpa memikirkan dampak sosial,” katanya.

Kajian kasus galian C di Mojokertomenghadirkan narasumber dari perwakilan warga Kutogirang, Ngoro (kawasan tambang galian C), praktisi hukum, aktivis lingkungan, dosen KJJT dan wartawan senior eks Surabaya Pos.

Dalam kajian tersebut, para narasumber membahas berbagai aspek terkait pertambangan liar, termasuk dampak lingkungan, regulasi, dan hukum. Mereka juga menyoroti kasus kematian seorang wartawan yang diduga dibunuh oleh mafia tambang.

Para narasumber juga menyampaikan berbagai rekomendasi untuk mengatasi masalah pertambangan liar di Jawa Timur. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pertambangan liar, dan juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur pertambangan.

Acara tasyakuran ulang tahun ke-4 KJJT ditutup dengan penyerahan karangan bunga dari berbagai instansi, termasuk Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Polisi Militer Gresik, Kapolsek Simokerto, Kapolres Kediri, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kantor Hukum Justicia Law Firm, Firmansyah, dan sejumlah instansi lain.

Acara berlangsung dalam suasana yang sederhana, namun tetap khidmat. Acara tersebut menjadi momentum bagi KJJT untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga standart etik jurnalis, intelektualitas dan peduli kemanusiaan.

Reporter: redho

Editor: redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: