Diprotes Soal Pembangunan Tower BTS, Kades Gunung Menyan Klaim Semua Proses Sudah Sesuai Prosedur

BOGOR (KM) – Munculnya tuntutan warga untuk membatalkan pembangunan Tower BTS milik PT Jaringan Solusi Teknik (JST) yang berlokasi di Kp. Cikoneng, RT.004 RW.003, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mendapat respon langsung dari Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari.
Wiwin mengatakan sempat kaget dengan kemunculan Budi Suyanto (BS) yang mengaku sebagai warga setempat pemilik rumah Tahfiz Villa Ananda dan menuntutnya untuk membatalkan proyek pembangunan tower BTS yang hanya berjarak tiga meter dari bangunan rumah tahfiz milik BS.
“Saya juga kaget kok beliau tiba-tiba muncul dan meminta pembangunan tower dihentikan, padahal kan semua sudah atas persetujuan warga yang ditandatangani di atas materai, dan pemerintah desa hanya menindaklanjuti saja berdasarkan surat tersebut,” ujarnya, Senin (21/8/2023).
“Dari kecamatan juga sudah cek lapangan dan konfirmasi langsung ke setiap warga dan dinyatakan tidak ada persoalan, makanya keluar lah surat ijin itu, jadi semua sudah sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Wiwin menambahkan, untuk BS sendiri tanda tangannya sudah terwakili oleh pengurus yayasan rumah tahfiz tersebut karena BS memang diketahui jarang ada di lokasi, mengingat yang bersangkutan bukan warga asli setempat.
“Silahkan saja pak Budi langsung komunikasi ke pihak vendor kalau memang keberatan dengan hal itu. Saya pun juga sudah menghubungi dan mempersilahkan pihak tower untuk berkomunikasi empat mata dengan pak Budi,” lanjutnya.
“Saya juga tidak mungkin tanda tangan tanpa ada surat persetujuan warga, oleh karena itu Pemdes tidak mungkin membatalkan, karena secara prosedur semua sudah dijalankan. Adapun terkait hal-hal lainnya, sok atuh pak Budi dan pihak tower berdiskusi cari jalan terbaiknya,” terang Wiwin yang juga didampingi Sekdes untuk membantu memberikan penjelasan.
“Kalau kami dari pemdes melihat pembangunan tower ini cukup penting untuk memudahkan akses komunikasi warga yang sekarang ini apa apa semuanya sudah serba digital. Dan keberadaan tower ini juga tentunya membantu program pembangunan desa yang berkelanjutan agar roda perekonomian warga terus meningkat,” sambungnya.
Sementara itu, BS yang kembali dikonfirmasi mengenai penolakannya tersebut, menyatakan tidak bermaksud menghambat proses pembangunan tower yang tengah berjalan tersebut. Namun, BS menegaskan akan terus melakukan upaya lain agar pembangunan tower bisa ditinjau kembali karena dirinya menemukan berbagai kejanggalan.
“Saya juga sudah sampaikan surat penolakan ke pihak vendor baik maincont maupun subcont nya dengan menyertakan bukti-bukti yang ada,” kata BS (21/8/2023).
“Prinsipnya saya tidak ingin menghambat proyek tersebut, tapi jangan seperti ini dong caranya, harus ada keterbukaan… jangan ada yang ditutup-tutupi, saya tidak suka itu. Saya ini juga orang IT, jadi saya cukup paham lah soal proyek-proyek seperti ini,” pungkasnya.
Reporter : Sudrajat
Editor : Redaksi
Leave a comment