Kontraktor Bronjong di Sumberjaya Abaikan Perintah PPK Untuk Dibongkar

Pekerjaan Bronjong Di Perumahan Griya Asri 1 RW. 030 Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Yang Diperintahkan Untuk Segera Dibongkar

BEKASI (KM) – Pekerjaan bronjong yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi berlokasi di perumahan griya asri 1 Rw030 Desa Sumber Jaya Tambun Selatan, diduga tidak sesuai RAB.

Kegiatan yang dikerjakan CV. Karya Duta Persada dengan pagu anggaran senilai Rp. 466.239.500, diduga tidak sesuai RAB dan diperintahkan Dinas untuk segera dibongkar kembali

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK Sigit mengatakan kegiatan tersebut untuk segera diperbaiki,

“Yang pasti yang lama harus dibongkar dan kita tidak terima kalau tidak dibongkar.” Ucapnya kepada kupasmerdeka.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/7).

Namun nyatanya, ketika kupasmerdeka.com monitor dilokasi pekerjaan pihak kontraktor tidak melaksanakan teguran dari Dinas

Menanggapi hal tersebut, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto menyayangkan dengan sikap kontraktor yang mengabaikan instruksi dari Dinas untuk segera diperbaiki.

“Kalau sampai ada proyek yang diperintahkan untuk dibongkar apa yang sudah kontraktor kerjakan, berarti kontraktor tersebut tidak profesional dan ada yang mereka langgar dalam proses pekerjaannya,” ujarnya.

Diketahui, saat pekerjaan pengeboran tiang Strauss pile yang sudah terpasang menggunakan sistem manual, bukan menggunakan mesin bor seperti yang tercantum di estalase Cv. Karya Duta Persada dan pemasangan Bronjongnya tidak maksimal

Maka dari itu , dirinya meminta kepada PPK untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia tersebut, yang dalam pekerjaannya tidak mampu melaksanakan kegiatan dengan baik,”tegas Yanto (Mon)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*