Dua Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal Di Riau Silip Berpotensi Merusak Alam Sekitar

Galian bekas tembang ilegal

BABEL (KM) – Dua alat berat jenis ekskavator yang diduga merupakan milik tambang ilegal dengan bebas nya beraktivitas menggali lubang hingga kedalam puluhan meter di wilayah Desa Berbura Kec Riau Silip Kab Bangka, tanpa memperdulikan kerusakan alam sekitar pasca wilayah tersebut selesai di tambang.

Mengingat wilayah Kec. Riau Silip Kab Bangka banyak yang memasuki hutan kawasan baik itu kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP) selain itu di wilayah tersebut juga ada kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Infomasi yang didapatkan Kamis (13/7) bahwa dalam satu hamparan yang luas, ada tiga pemilik dari para cukong penambang ilegal diantaranya milik YN, BT dan HS.

Terpantau Minggu (9/7/2023) dua alat berat jenis ekskavator Hitachi sedang beraktivitas menggali tanah, selain dua unit ekskavator. Adanya peralatan menambang lengkap diserta dengan beberapa orang pekerja tambang.

UPT KPHP Bubus Panca Ruswanda mengatakan jika di wilayah Berbura ada kawasan taman nasional. “Jika memang tambang tersebut berada di wilayah taman nasional bukan kewenangan kami lagi,” katanya Kamis (13/7) .

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya belum menjawab.

Reporter : Aldo/Us

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.