Bupati Subang Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait KUA- PPAS dan 2 Buah Raperda
SUBANG (KM) – Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Jumat (21/7).
Bupati Subang H.Ruhimat mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa KUA PPAS tahun 2024, menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik yang tertuang dalam visi-misi Jimat – Akur. Ia antara lain menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
“Secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023, dimana output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, H.Ruhimat pun menjawab pandangan Fraksi Gerindra terkait 2 Raperda, dimana dirinya optimis dengan lahirnya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang, akan memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap investor yang akan berinvestasi di Subang.
“Semoga dengan hadirnya 2 Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD.” Jawabannya.
Selain menjawab pandangan Fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra, Kang Jimat pun menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya, Jawaban atas pandangan Fraksi Partai PKB, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, dimana Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat ingin menata pembangunan industri dan kawasan industri sehingga tidak ada lagi masalah baru yang timbul dikemudian hari dengan adanya pembangunan industri baru di Kabupaten Subang.
“Tentunya kami juga berharap agar Raperda ini memberikan ruang lebih bagi BUMD, BUMDes maupun swasta, dalam berkontribusi dengan adanya kawasan industri di Kabupaten Subang ini,” katanya.
Selain menjawab pandangan Fraksi dari Partai PKB, Kang Asep pun menjawab pandangan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, serta Fraksi Partai PKS.
Agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.
Reporter: Din
Editor: redaksi
Leave a comment