Minimalisir Kasus Gizi Buruk, Satpol PP Mangga Besar Jakarta Barat Gelar Sosialisasi Stunting
JAKARTA (KM) – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan Mangga Besar melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan gizi buruk (stunting) di dua lokasi berbeda.
Lokasi tersebut yakni di Jalan Labu Dalam RT 07, 04 RW 04 dan Jalan Belimbing RT 04, 06 dan 02 RW 04 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari yang dilakukan pada Rabu (21/6).
Kegiatan yang diikuti 150 warga tersebut langsung dipimpin oleh Kasatpol PP kelurahan Mangga Besar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Kesra kelurahan Mangga Besar, anggota Satpol PP piket unit V kecamatan Tamansari, Jaka (JFT) kecamatan Tamansari, anggota satpol PP Kelurahan Mangga Besar, unsur RT dan RW kelurahan Mangga Besar, serta Tim Penggerak PKK kelurahan Mangga Besar.
Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan dalam rangka laporan pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan penertiban di kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari.
Ini dilakukan berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Surat Tugas Kasatpol. PP Jakarta Barat No. 48/AT.13.00 tentang pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan penertiban di kawasan Kota Tua kecamatan Tamansari kota administrasi Jakarta Barat.
Dari pantauan lokasi, pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif dengan kondisi cuaca cerah.
Reporter : Syaiful
Editor: redaksi
Leave a comment