IPW Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

JAKARTA (KM) – Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi Keisha Tampubolon, korban berganda-ganda setelah menjadi korban penculikan dalam usia 3 tahun pasca ibunya dibunuh di depan matanya sendiri dan ayahnya yang anggota Polri dipenjarakan karena dituduh sebagai pembunuh ibunya.
“Kasus kematian ibu Keisha, Putri Megah Umboh menggegerkan kota Batam setelah pada 26 Juni 2011, ditemukannya sesosok mayat perempuan di hutan Punggur, Nongsa dalam kondisi leher tergorok dengan lima luka tusukan ditubuhnya. Saat itu Keisha berusia 3 tahun,” ungkap Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.
Akibat kasus pembunuhan ibunya yang langsung dilihat oleh mata kepalanya sendiri dan kemudian Keisha diculik oleh pembunuhnya namun lolos dari kematian, mengalami traumatik yang cukup akut, tanpa institusi Polri peduli pada nasibnya. Padahal Keisha Tampubolon adalah anak dan cucu dari anggota Polri.
Kasus Keisha bertahun tahun mengalami traumatik psikologis ini terungkap oleh IPW atas pengaduan neneknya Ny. Getwin Mosse yang berpuluh tahun tanpa kenal menyerah memperjuangkan nasib anak mantunya Mindo Tampubolon dan cucunya Keisha Tampubolon menjadi korban dari dugaan praktek peradilan sesat. Keisha Tampubolon telah diperiksa secara Psikologis oleh tim Psikolog Polda Kepri terkait traumatik mendalam yang dialaminya dan dipendam selama 12 tahun lebih.
IPW menemukan adanya dugaan penculikan anak dan kekerasan psikis anak serta pencurian dengan kekerasan dimana barang- barang berharga perhiasan milik korban Putri Mega Umboh diambil oleh pelaku pembunuhan Ujang ( barang bukti saat itu disita penyidik dari pelaku Ujang dan saat ini ada pada penegak hukum yang memproses perkara pidananya ) dan pasangannya tetapi penyidik Polda Kepri saat itu mengabaikan adanya fakta dugaan tindak pidana penculikan dan kekerasan psikis anal serta pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Diduga terjadi unprofesional conduct dalam penanganan perkara ini. Pengabaian mengungkap kasus penculilan anak dan kekerasa psikis anak serta pencurian diduga dilakukan oleh penyidik polda Kepri saat itu dengan maksud maksud tertentu,” ungkapnya dalam rilis Minggu (25/6).
Kasus pembunuhan Putri Megah Umboh tersebut bermula ketika AKBP Mindo Tampubolon, alumni Akpol 1995 itu mendapati hilangnya Istri dan Anak perempuan semata wayangnya, Keshia serta pembantunya Rosma sejak Jumat, 24 Juni 2011 malam sepulang kerja. Bahkan mobil miliknya, Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi BP 24 PM, juga raib.
“Malam itu juga, Mindo melaporkan hilangnya istri dan anaknya ke Polresta Barelang, Polda Kepri sebagai orang hilang. Dengan adanya laporan itu, pencarian dimulai melibat sejumlah jajaran kepolisian.
Leave a comment