Gabungan Aliansi Sopir Desak Menteri PUPR Perbaiki Jalan di Labuhan Tereng Lombok
LOMBOK (KM) -Para pengemudi mengeluhkan jalan rusak maupun bergelombang yang mengakibatkan banyak kendaraan logistik kecelakaan di Desa Labuhan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok.
Gabungan Komunitas Sopir meminta Kementerian PUPR dan dinas terkait segera memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang.
Selamet Barokah Ketua Asosiasi Sopir Logistik (ASLI), mengatakan falam pemulihan ekonomi dan memperlancar distribusi logistik dari Pulau Jawa menuju Pulau NTB, serta terciptanya stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, maka salah satu faktor penopang terwujudnya hal tersebut adalah tersedianya akses jalan yang memadai,”ucapnya, Sabtu (24/06).
Oleh karena itu perlu perbaikan jalan (transportasi) menuju pelabuhan Gilimas atau sebaliknya di Desa Labuhan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang rusak parah dan bergelombang.
Ia menjelaskan jalan rusak dan berlubang telah memakan korban lagi (kecelakaan) beberapa truk barang logistik.
“Kami dari Asosiasi Sopir Logistik (ASLI), Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (GAPIBER), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Berharap dan mendesak Bapak Menteri PUPR dan instansi terkait selaku pihak yang berwenang agar segera dilakukan perbaikan, supaya tidak terulang insiden kecelakan yang bisa menyebabkan korban jiwa.,”terang Slamet Barokah.
Selain Pemprov NTB kami meminta agar kepada semua pihak khususnya perusahaan dan instansi terkait yang ada di sekitar Pelabuhan Gilimas untuk ikut membantu dalam rangka mempercepat perbaikan akses jalan tersebut,” ujar Slamet Barokah.
Padahal dari Aliansi sudah pernah bersurat ke Kementrian PUPR dan Provinsi NTB,tapi tidak ada reaksi maupun respon dari kelembagaan tersebut,”ungkapnya.
“Harus mengeluh dan melapor kemana lagi supaya dapat tanggapan?? Apakah harus kita turun ke jalan untuk demo,” ungkapnya.
Slamet Barokah menyayangkan keluhan-keluhan dari sopir logistik selalu di abaikan oleh pemerintah setempat,” pungkasnya.
Reporter: Redho
Editor: redaksi
Leave a comment