Camat Pagaden Barat Subang Hadiri Bimtek Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan
SUBANG (KM)- Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana menghadiri Bimtek Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Pagaden Barat bertempat di Aula Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Jumat (22/6).
Untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajian sebagai pengawas pemilu, Kecamatan Pagaden Barat menggelar Bimtek fasilitasi pembinaan aparatur pengawas pemilu kepada Ketua, anggota, serta jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukahaji.
“Kami ingin memperkuat integritas, serta meningkatkan pemahaman terkait tugas fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai pengawas pemilu,” ujar Iwan Nirwana Camat Pagaden Barat.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antar penyelenggara pemilu. Menurutnya dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan dengan sukses, baik dan sesuai dengan regulasi.
Camat Pagaden Barat juga mengatakan, terdapat 4 (empat) prinsip yang harus dipahami dalam menjaga sinergi antar penyelenggara pemilu, yakni komunikasi, kolaborasi, koordinasi serta keterbukaan.
“Selama ini sinergitas antara kami di jajaran KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling menjaga komunikasi, saling berkoordinasi, berkolaborasi dan saling terbuka,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan Panwaslu Kecamatan memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan.
Kemudian mengelola, memelihara, dan merawat arsip, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, mengevaluasi pengawasan pemilu, serta tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jelas Iwan.
Repoter: Din
Editor: redaksi
Leave a comment