Beredar TPPO Bhabinkamtibmas Leuwiliang Blusukan Memberikan Himbauan

Imbauan Bhabinkamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bogor

BOGOR (KM) – Warga Kampung Parung panjang baru, Desa Leuwiliang, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. mendapat himbauan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik septian mengatakan, pihaknya melakukan silahturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.

“Seusai dengan pak Kapolres melalui Kapolsek Leuwiliang untuk menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pesan-pesan kamtibmas,” katanya.

Jadi kata dia, himbauan terus akan di sampaikan kepada masyarakat agar waspada dengan tindak TPPO tersebut. “Karena itu kami menghimbau untuk bersama-sama dengan pemerintahan desa, Rt Rw dan tokoh agama serta Masyarakat,” paparnya. Minggu (18/6).

Sementara Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan atau kelompok untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur illegal.

“Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) adalah merupakan tindak kriminal transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya.

Dia menyebut, bahwa pelaku tindak pidana penjualan orang TPPO akan dikenakan pasal 297 KUHP dan Undang- undang No.21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri,” ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya. Apabila menemukan dilapangan yang Ilegal masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Bila menemukan segera laporkan kepada kami atau menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan akan seger kami tindak lanjut baik Polres dan Polsek Jajaran Polres Bogor,” pungkasnya.

Reporter: Andriawan

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.