Akibat Proyek Lahan Tambak Ikan, Nelayan di Desa Pedaleman Serang Menderita

Proyek tambak ikan tambah derita nelayan Serang, Banten

SERANG (KM) – Proyek pembangunan pesisir laut lahan tambak berlokasi di Bom Pedaleman, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang membuat cemas ratusan nelayan,

Hasil penelusuran tim kupasmerdeka.com ditemukan pembuatan Surat keterangan tidak sengketa lahan tanah pertanian tambak dan surat permohonan (Objek Pajak Baru) OP Baru, ditandatangani oleh Sad’i selaku Kepala Desa Pedaleman dan Nurdin.

Salah satu nelayan berinisial RA mengatakan derita ratusan nelayan kini nasibnya tidak karuan. “Berkurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan akibat pembangunan proyek pembangunan pulau buatan itu,” ucapnya, Rabu (14/6).

“Setelah ada proyek pembangunan lahan tambak itu sekitar 400 hektar tempat lahan pencarian ikan kami dikuasai oleh oknum, kita harus melaut lebih jauh, biaya solar habis banyak, begitu pula perbekalan makan, sedangkan penghasilan tidak ada,” ungkap nelayan berinisial RA.

“Dalam beberapa bulan terakhir, membenarkan ditemukan surat keterangan lahan tambak tidak sengketa di miliki salah satu alamat jakarta,” terangnya.

Saat ditemui dikonfirmasi, Kepala Desa Pedaleman H. Sad’i mengatakan pembuatan surat keterangan tidak sengketa lahan pertanian tambak dan surat OP Baru itu bukan tandatangannya. “ Itu  ukan tanda tangan saya dan saya pun tidak merasa mendatangi surat tersebut,” katanya.

“Terserah silahkan mau perkara gimana saya hadapin, karena ketua pelaksana proyek pembangunan lahan tambak di laut bukan saya tapi mantan Kepala Desa Pak Mayayah,” ucapnya H. Sad’i.

Tempat terpisah, Arudin selaku Kasi Kecamatan Tanara, mengatakan kebetulan yang menggarap itu mantan Kepala Desa dulu Pak Mayayah. “Dan kita juga klarifikasi kemaren sebatas mana lahan tambak tersebut, namun ada sebagian masyarakat keberatan, kita mempasilitasi, akhirnya alhamdulilah ada titik temu kesempakatan memberikan kompensasi kepada masyarakatnya,” katanya.

“Kegiatan proyek pembangunan lahan tambak tersebut punya perorangan punya pak Mayayah mantan kades,” katanya.

“Masalah luas kurang tahu pasti, yang saya denger sekitar puluhan hektar, tetapi kalau masalah surat keterangan tidak sengketa lahan tambak kami tidak tahu juga,” jelasnya.

“Kami akan cek lokasi dengan pak camat, karena pak camat pun belum sempat kelokasi masih sibuk dan baru menjabat sebulan,” ucap Arudin.

Reporter : Ade Irawan

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.