Tidak Sinkron, Jumlah Keluarga Penerima Manfaat BPNT dan PKH Sebanyak 3298 menjadi 3341 KPM
SERANG (KM) – Penyaluran Bantuan Sosial Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap masyarakat se-Kecamatan Pamarayan dengan jumlah 3298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH ini dibagikan secara serentak selama dua hari di tiga titik yaitu di Aula Kecamatan Pamarayan, di kantor Desa Damping dan di Kantor Desa Pasir Limus, Sabtu (20/5).
Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahap Dua (2) yang disalurkan selama 2 hari diAula Kecamatan Pamarayan melalui pihak Pos yang didampingi oleh Kasi Kesos Kecamatan Pamarayan dan para Pendamping PKH dan BPNT Kecamatan Pamarayan sebanyak 1730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi warga Desa Kebon Cau, Desa Sangiang dan warga Desa Pasir Kembang, Desa Pamarayan, Desa Binong dan warga Desa Kp.Baru
Sedangkan Penyaluran Bantuan Sosial di titik kedua yaitu di Kantor Desa Damping meliputi warga Desa Wirana, dan warga Desa Damping, dengan jumlah 730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dan di titik ketiga di kantor Desa Pasir Limus dengan jumlah 838 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meliputi Warga Desa Pasir Limus dan Desa Pudar.
Turmudi selaku Pendamping BPNT kecamatan Pamarayan mengatakan di dalam bantuan yang disalurkan sekarang ini ada 3 kategori bantuan, ada bantuan PKH+BPNT atau Sembako, ada BPNT saja atau Sembako ,ada PKH saja tanpa ada BPNT atau Sembako.
“Perlu saya sampaikan, jumlah penerima manfaat BPNT atau sembako se-kecamatan Pamarayan pada hari ini sebanyak 1500 keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima bantuan BPNT atau sembako ini berupa bantuan Uang Tunai sebesar perbulannya 200.000,dan disalurkan per 3 bulan sekali yaitu 600.000,” katanya.
“Dari tahun 2023 ada pengurangan data penerima bantuan BPNT sekitar 1% dan itu juga saya menerima data dari pusat. Saya minta kepada pihak Kemensos terkait pengurangan data penerima bantuan BPNT sebesar 1% ini agar memberikan keterangan yang jelas,” tegasnya.
“Kami di sini sebagai pendamping BPNT Kecamatan Pamarayan terkendala dalam hal informasi dari Kemensos. Dengan adanya jumlah data yang berubah-ubah dari pihak Kemensos yang tidak ada keterangan dan penjelasan terhadap kami dibawah,” katanya.
“Kami juga sangat membutuhkan informasi itu karena buat membuktikan kepada masyarakat yang awalnya mendapatkan bantuan dan akhirnya KPM itu tidak mendapatkan bantuan BPNT atau Sembako,” ungkapnya.
Ira Anggraeni selaku Pendamping PKH Korcam Pamarayan menerangkan, bahwa jumlah data penerima bantuan PKH + BPNT atau Sembako yang sekarang yang sekarang disalurkan ini sebanyak 1841 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Terkait pengajuan dan pengurangan data penerima manfaat dari program PKH ini adanya di Desa yang memegang operator sikenji dan setiap bulannya pun di desa selalu update data,” ujarnya.
“Adapun besaran jumlah uang untuk penerima bantuan manfaat dari program PKH ada beberapa kategori diantaranya,pertahun bagi 1 anak SD sebesar 900,000,1 anak SMP sebesar 1.500,000,1 Anak SMA sebesar 2.000.000, Lansia 2.400,000, Disabilitas 2.400,000, Ibu Hamil dan Balita sebesar 3.000.000,” ungkap Ira.
“Dan itu pun penyaluran bantuan pertahunnya dibagi 4 tahap yang disalurkan pertiga bulan sekali. Kalau masyarakat menginginkan bantuan PKH,datanya harus masuk DTKS dulu,dan silahkan menghubungi Operator Sikenji di desanya masing-masing,” jelasnya.
Menurut hasil investigasi media kupasmerdeka com bahwa keterangan jumlah data penerima bantuan dari masing-masing pendamping tidak adanya singkronisasi. Menurut keterangan, jumlah dari pendamping BPNT kecamatan Pamarayan, jumlah penerima manfaat BPNT pada hari Sabtu (20/5/2023) sebanyak 1500 KPM.
“Dan menurut keterangan pendamping PKH yang menerima bantuan PKH saja dan PKH + Sembako sebanyak 1841 dengan jumlah data tambahan yang baru pada hari ini Minggu, (21/5/23) sebanyak 9 orang,” ungkapnya.
Dan jumlah data yang didapat sebanyak 3298 KPM.artinya,kalo digabungkan jumlah data dari pendamping BPNT dan Pendamping PKH dengan jumlah 3341 tentu ada selisih sebanyak 43 KPM.
Reporter:Acun S
Editor: redakksi
Leave a comment