PDAM Kahuripan Bogor Diduga Serobot Tanah Warga Desa Sukaluyu
BOGOR (KM) – Lahan warga desa Sukaluyu yang berlokasi di RT. 01 RW. 05 Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, diduga diserobot oleh Perumda Air Minum (PDAM) Kahuripan Kabupaten Bogor.
Perusahaan tersebut banyak dibicarakan masyarakat terkait dugaan telah menyerobot lahan warga untuk kepentingan perusahaannya. PDAM ini telah beroperasi kurang lebih tiga puluh tahun lalu.
Seorang warga SI sempat memaparkan adanya lahan waris dirinya yang diakui oleh PDAM Kahuripan Kabupaten Bogor.
“Dulu lahan saya pernah dijual ke Ibu Ike, lalu ia menjual ke PDAM. Selanjutnya PDAM membangun lahan yang sudah dijual oleh Ibu Ike tersebut,” ucapnya.
“Ketika pembangunan PDAM dilahan saya yang sudah dijual ke Ibu Ike tersebut, malah lahan saya yang tidak saya jualpun dibangun juga oleh PDAM. Tiba-tiba dibangun, gak bilang dan gak izin dulu sama yang punya lahan main bangun begitu saja,” terangnya.
Sementara itu, dikatakan juga oleh warga RW. 05 yang enggan disebutkan namanya mengatakan terkait pemasangan air PDAM yang seharusnya menjadi keuntungan masyarakat yang terdampak malah dikomersialkan oknum PDAM.
“Ya adanya pemasangan air PDAM atau pendaftaran yang dipungut uang sebesar Rp300 ribu dan untuk per bulan kami dipungut Rp 30 ribu,” ucapnya.
“Padahal yang saya tahu, waktu dulu untuk masyarakat yang terdampak pembangunan, PDAM sudah memberikan kompensasi untuk masyarakat atau digratiskan, tiba-tiba seiring berjalannya waktu dan bergantinya kepala desa malah ada pungutan per bulan dari awal 15 ribu sampai sekarang 30 ribu,” keluhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak PDAM belum memberikan tanggapan.
Reporter: HSMY/ Bayu
Editor: redaksi
Leave a comment