KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial
JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos), Selasa (23/5).
Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa membenarkan adanya penggeledahan yang mulai jam 10.00 -18.00 WIB.
“Terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” ujarnya, Selasa (23/5).
Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK tidak terkait dengan Mensos Tri Rismaharini karena ini sebelum Risma menjabat, akhir Desember 2022.
“Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret (kasusnya) dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” ujarnya.
Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini telah diketahui oleh Memsos Risma. Mulai dari awal penggeledahan para penyidik KPK yang sempat memberitahu sampai dengan selesai.
“Tadi jam 18.00 WIB kira-kira mereka dari teman-teman dari KPK pamit ke Bu Menteri juga menyampaikan Terima kasih atas sikap kooperatif. Kami terhadap proses yang dilakukan mereka, aktivitas yang dilakukan pada hari ini,” ungkapnya.
Ruangan yang digeledah KPK yakni ruangan Sesditjen Dayasos atau Ditjen Dayasos. Penyidik turut meminta sejumlah dokumen kepada Kemensos terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020.
“(Yang dibawa penyidik) Apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa aja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa,” katanya.
Ia membenarkan ada pihak pegawai yang diperiksa namun tidak sampai diamankan penyidik KPK.
“Enggak ada (tidak ada yang diamankan), kan tersangkanya masih satu. Jadi ya tidak ada yang dibawa, orang dan tadi semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Sumber MI)
Reporter: Marss
Editor : redaksi
Leave a comment