DPMD Kabupaten Bogor Sarankan Kades Baru Gunakan Staf Desa yang Kompeten
BOGOR (KM) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyarankan para kepala Desa (Kades) periode 2023-2029, untuk tidak memberhentikan staf desa yang punya kompetensi.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah usai menghadiri Pelantikan 4 Kades Periode 2023-2029.
Pasalnya, 4 kades itu merupakan kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Maret 2023 lalu. 32 Kades dilantik bulan lalu, sementara sisanya dilantik hari ini, Kamis 18 Mei 2023 di Kecamatan Parungpanjang.
Menurut Renaldi, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian staf desa merupakan hak Kades. Kendati demikian, ia mengingatkan para kades baru agar tidak mengganti staf desa yang memiliki potensi.
“Karena beberapa perangkat desa ini kan dalam kemampuan sudah memenuhi, 5 tahun terakhir mereka sudah kita latih, dari sisi kapasitas mereka sudah bagus,” papar Renaldi.
Sehingga, ia meminta agar pengangkatan staf desa bisa sesuai dengan kemampuan staf desa itu sendiri agar pembangunan di desa tidak terkendala oleh ketidakmampuan staf desa itu sendiri.
“Kita berharap kades baru bisa terus melanjutkan (staf desa berpotensi), tetapi kembali lagi kepada regulasinya, kewenangan pemberhentian dan pengangkatan staf desa itu adanya di kepala desa,” tutup dia.
Reporter: HSMY
Editor: redaksi
Biasanya kepala desa baru staf desanya baru juga…keluarga kepala desa yg baru menjabat….