Diduga Kalah Judi Online, Pekerja Proyek Curi Peralatan Pembangunan Masjid
BOGOR (KM) – Entah apa yang ada di pikiran salah satu kuli bangunan inisial DN asal Desa Banggi Kelurahan Petak, Kecamatan Kali Ori, Rembang – Jawa Tengah, yang tega mencuri peralatan proyek pembangunan salah satu masjid tempatnya bekerja di Tapos, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/4).
Di ketahui, ternyata DN menjadi korban judi online yang berujung pada pencurian peralatan proyek milik mandornya.
Satu minggu sebelum lebaran, setelah mendapatkan gaji terakhirnya, ia mengaku tidak akan pulang kampong. Namun setelah mendapatkan gaji terahir sebesar dua juta, bukannya dikirim ke keluarga tapi malamnya uang tersebut langsung digunakan untuk berjudi online dan kalah yang membuat DN gelap mata dan mencuri.
Saat temannya Suprapto atau yang akrab disapa Gendut dan Sukron mengetahui peralatan proyeknya sudah hilang mereka langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada mandor.
“Bos perlatan ilang bersih di bawa kabur sama DN, perginya ngojek sama orang yang di atas,” ucapnya saat memberitahukan kejadian pada mandornya.
Saat mandornya mendapatkan laporan dari teman yang lain, mandor langsung bergegas mengejarnya namun pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil.
Pada akhirnya mandor melaporkan pencurian tersebut ke kantor polisi Polsek Ciampea dengan nomor laporan :213/STPL/IV/2023/SEKTOR CIAMPEA/POLRES BOGOR/POLDA Jawa Barat.
Saat mandor berhasil mendapatkan nomer telepon keluarganya, mandor langsung menanyakan keberadaan DN kepada pihak keluarganya.
“Keluarga mengatakan DN sudah lama ga pulang kampung karena ada masalah maling kambing,” jawab keluarga DN saat dihubungi oleh mandor.
Ternyata DN kabur bukan hanya menggondol peralatan proyek pembangunan masjid namun ada beberapa warga yang ditipu dengan cara meminjam uang dan menggadaikan handphone iPhone teman kerjanya, serta penjual pulsa pun ikut menjadi korban.
Kerugian proyek yang barangnya dicuri di taksir mencapai Rp 15 juta dan tidak termasuk jumlah uang dari warga sekitar yang tertipu.
“Namun saat mengetahui perbuatanya tersebar di media sosial maupun di grup wathsapp, DN diduga menyuruh oknum aparat yang meminta ke korban agar beritanya dihapus dan menjanjikan hasil curiannya akan dikembalikan,” ungkap mandor.
Reporter: Bayu
Editor: redaksi
Leave a comment