BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Untuk Ahi Waris
SERANG (KM) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikande, Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian untuk tiga peserta sekaligus, masing-masing ahli waris sebesar Rp 42 juta rupiah.
Penyerahan tersebut di dihadiri stakeholder masyarakat diantaranya tokoh masyarakat kepala desa unsur muspika Babinsa dan Babinmas di Kantor Desa Maja Sari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten.
Kepala BPJS ketenagakerjaan KCP Cikande Eko menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. “Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang di tinggalkan diberikan keikhlasan dan kekuatan,” ujarnya, Kamis (25/5).
Dari ketiga peserta ini mendiang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPU) dan terdaftar dalam program JKK dan JKM.
Eko mengungkapkan pihaknya akan berfokus terus memberikan sosialisasi serta edukasi kepada calon peserta dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau biasa disebut pekerja informal untuk memahami serta mendaftarkan diri.
“Fokus menyasar pekerja-pekerja di sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja tersebut antara lain petani, pedagang, pekerja transportasi atau ojek online. Kami akan melakukan akselerasi agar perlindungan menyeluruh segera terwujud,” tuturnya.
Ibu Runi, salah satu ahli waris asal Kp Ciawet mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan. “Pihak keluarga sangat merasa terbantu dengan program tersebut. Uang santunan ini kami dan keluarga akan pergunakan sebaik baiknya guna untuk keberlangsungan perekonomian kami dan anak anak,” tuturnya.
Ahmad Sutedja, Babinsa Desa Majasari mengatakan program ini luar biasa. “Selain bisa membantu ke masyarakat ini juga merupakan program yang harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat dari agar mereka terlindungi. untuk diri sendiri dan keluarganya dari segala resiko yang bisa saja terjadi,” ungkapnya.
Reporter: Iing ricky
Editor: redaksi
Leave a comment