Wisatawan Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir di Pantai Lagundi Anyar, Pemda Diam

Tarif parkir di atas normal di Pantai Lagundi Anyar, Serang, Banten

SERANG (KM) – Wisatawan mengeluhkan tarif parkir masuk di Pantai Lagundi Anyar kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dimana tarif parkir masuk mobil mencapai Rp 75000, motor dan Rp 25.000.

Salah satu wisatawan, Mumin (30) mengeluhkan mahalnya tarif parkir itu apalagi tidak jelas uang parkir masuk ke mana.

“Saya tadi bayar Rp 75000 untuk roda 4, sempat nawar Rp 50 rebu minta di kurangi, petugas jawab tidak boleh kurang lagi sambil memberikan karcis,” katanya, Minggu (30/4).

Menurutnya biaya parkir itu sangat mencekik wisatawan di Pantai Lagundi Anyar, saya tidak paham kenapa tarifnya begitu mahal, ” ujarnya.

Hal itu juga dialami oleh temennya yang berwisata ke Pantai Lagundi Anyar, Uum (35) membenarkan ia juga menerima kertas karcis parkir yang diberikan petugas parkir yang bertulisan roda 2 Rp 25 ribu,

Di kertas karcis itu tidak ada stempel resmi dari pemerintah jadi apa itu legal atau ilegal?,” herannya

“Berapa sebenarnya tarif parkir di Pantai Lagundi Anyar ini, tadi saya diminta bayar motor Rp 25 ribu, mobil Rp 75 ribu. Kalau aturannya memang segitu saya tidak keberatan, berarti masuk ke pendapatan daerah, tapi kalau masuk ke kantong pribadi jujur saya tidak rela, tolonglah ada tindakan tegas dari pemerintah daerah kepada dinas terkait,” pungkasnya.

Reporter : Ade Irawan

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*