Tanggapi Bebasnya AU yang Dielukan, Pakar Politik: Pertanda Moral Bangsa Sedang Jatuh
JAKARTA (KM) – Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa, 11 April 2023 dan disambut oleh para simpatisannya bak seorang pahlawan. Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat ‘kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang’ pada tahun 2013.
Terkait penyambutan bebasnya Anas membuat pro kontra, pakar politik Jerry Massie mengatakan, dirinya menilai moral bangsa ini mulai terkikis. Tak pantas seorang napi koruptor dieluk-elukan bak pahlawan. Saya heran melihat fenomena di luar nalar ini.
“Kalau di Jepang dan Korea tak ada tempat bagi publik menyambut para eks napi koruptor dengan menyambut meriah bak pahlawan yang menang berperang atau pahlawan yang mengharumkan bangsa di kancah internasional,” lanjut Jerry, Senin (17/4).
Direktur P3S ini ini mengatakan seharusnya mereka tak diberikan ruang lantaran akan menjadi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Baru di Indonesia seorang koruptor dieluk-elukan hal ini karena kita sudah kehilangan budaya malu,” tekannya.
“Saya kira euforia seperti ini tak perlu dibesar-besarkan dan biasa saja dalam menyambutnya. Pantas saja negara kita tak maju-maju soalnya budaya manusia seperti fenomena ini,” ujarnya.
Ini budaya memalukan tak ada manfaatnya. Antara pembunuh dan maling, maka yang paling sulit untuk bertobat yakni maling.
“Sebaiknya UU Parpol No 2 Tahun 2018 dan UU Pemilu No 7 Tahbun 2017 yakni para napi koruptor tak bisa lagi dicalonkan sebagai kepala daerah, DPRD dan DPR dan tak bisa menjadi pengurus parpol, hak dipilih dicabut,” kata Jerry.
“Semua orang yang pernah terlibat kasus korupsi harusnya ditolak, aneh sekali. Bangsa ini tak bermoral lagi,” tutupnya.
Rep/ Editor: Mars
Leave a comment