Pengecoran Jalan Di Jakamulya, Diduga Kontraktor Kurangi Spesifikasi Beton Dengan Cara Pendam Papan Begisting
Kota Bekasi (KM) – Pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dari segi pekerjaan pihak kontraktor diduga masih sering melanggar aturan spesifikasi teknis.
“Seperti kegiatan pengecoran jalan, dikerjakan CV. Rainys Crown Abadi, peninggian jalan utama Rw11 yang berlokasi di jln Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, terlihat papan begisting yang terpasang sengaja di pendam, begitu juga untuk plastik sheet yang kurang memadai.
Konsultan pengawas yang bernama Revi mengatakan sudah melakukan peneguran.
“Nanti saya akan buat surat teguran secara tertulis terkait papan begisting yang di pendam,”kata Revi kepada kupasmerdeka.com Jumat, (14/04).
Waktu ditanyakan soal volume keseluruhan, ia juga menjelaskan, untuk volume panjang 112 meter, lebar 6 meter, dan penebalan 15 cm.
“Saat dikonfirmasi lebih lanjut, soal pengiriman mobil beton yang di pesan kontraktor, Revi berkelit, dirinya mengatakan untuk pengiriman sampai kelokasi 14 mobil, sedangkan ia tidak lapangan sampai usai pelaksanaan rampung.
Ketika di pertanyakan prihal surat jalan, apakah dirinya memiliki bukti surat invoice pemesanan, dia menjawab hubungi saja pelaksana,” kelit Revi.
“Menanggapi hal itu, Yayat Hidayat Pemerhati infrastruktur Kota Bekasi, mengatakan, pola permainan kontraktor seperti itu dinilai merugikan masyarakat, dan hanya untuk mencari keuntungan yang lebih besar.
Karena, ada beberapa item spesifikasi yang tertera di RAB dikurangi.” Contohnya, seperti plastik sheet terpasang tidak full, padahal pengunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes,”jelas yayat.
“Terkait adanya dugaan pengurangan kubikasi pengiriman beton yang dilakukan kontraktor CV. Rainys Crown Abadi, Yayat meminta kepada Dinas DBMSDA Kota Bekasi, Bidang Bina Marga, untuk melakukan tindakan tegas dan mengecek invoice surat jalan pengiriman bahan matrial beton yang di pesan kontraktor,” pungkasnya.
Reporter: Den
Editor: red
Leave a comment