Dikti Layangkan Surat ke Pemkab Bangka Terkait Ijazah Mantan Direktur PDAM Tirta Bangka
BANGKA (KM) – Pada tahun 2022 Kementrrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tingkat Tinggi II (LLDikti) dengan nomor surat 6041/LL3/ KL..03/2022 16 Desember perihal Verifikasi Validasi Keabsahan Ijazah atas nama Suhendra.
Berdasarkan surat dari Dikti maka Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah Kab Bangka untuk menindak lanjuti surat yang dilayangkan oleh Dikti.
Lewat surat itu Sekda Kab Bangka Drs. H Andi Hudirman menugaskan Inspektorat Bangka untuk menindaklanjuti perihal verifikasi validasi keabsahan ijazah mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka.
Saat dikonfirmasi melalaui pesan WhatsAppnya (2/4) Darius Kepala Inspektorat Bangka menjawab bahwa telah membahas hal ini dengan Sekda.
“Kemarin dengan Sekda saya sudah bahas, untuk selanjutnya hal ini masih dalam proses”, singkat darius Hal terbalik pada Drs. H Andi Hudirman saat dikonfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon nya (2/4) enggan berkomentar terhadap hal ini.
Meskipun ijazah nya masih dilakukan verifikasi validasi terkait keabsahan ijazahnya Suhendra mantan Direktur Perumda Tirta Bangka masih bekerja di perusahan milik daerah tersebut hingga saat ini.
Reporter : Aldo/US
Editor: Redaksi
Leave a comment