Menguak Tabir Dibalik Janggalnya Kasus Pelecehan Seksual Atlet Gulat Bantul
BANTUL (KM) – Polemik terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini ditangani Unit PPA Reskrim Polres Bantul yang melibatkan pelatih dengan inisial (AS) serta atlit gulat dengan inisial (A) makin memanas.
Pasalnya muncul berita dari media online yang terkesan menekan pihak penyidik untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka.
AS menjelaskan kronologi yang sebenarnya di rumahnya, Mulyodadi, Kapanewon, Bambanglipuro.
“Kronologi awal pada tanggal 26 Juli 2022, saudara Angga yang saat ini menjadi saksi pelapor dan juga atlit gulat di PGSI Bantul mendatangi rumah saya, minta pada saya untuk memberikan latihan tambahan untuk pelapor, saya sanggupi dan hari berikutnya tanggal 27 Juli 2022 saya melatih pelapor, itu juga cuma sebentar, gak ada 1 jam,”paparnya, Jumat (3/3).
Ia menambahkan, seminggu setelah kejadian, tiba – tiba ada oknum yang mengaku anggota LSM mendatangi rumah tersangka(AS) dan menyampaikan kalau AS akan kena masalah dengan pelapor. Oknum LSM ini menawarkan akan membantu memediasi masalah tersebut.
“Selanjutnya pada, 12 Agustus 2022 saya komunikasi dengan pelapor melalui WhastApp, dalam percakapan tersebut pelapor mencoba memancing saya untuk mengakui perbuatan, namun saya tetap menolak, karena memang saya tidak melakukan, sampai pelapor mengajari narasi untuk saya menulis dalam percakapan WhastApp untuk mengakui, saya pun tetep gak mau, semua percakapan masih saya simpan ini,” jelas AS.
Kemudian pada 15 Agustus 2022, oknum yang mengaku LSM itu datang ke rumah Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul (PGSI) Sutadi di Dusun Piring 1, Kelurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, AS pun diundang kesana. Disana oknum LSM tersebut menyampaikan jika sudah memediasi kasus ini dengan 1 pengacara dan 3 wartawan nasional dengan memberikan sejumlah uang sebesar 15 juta rupiah, dengan tujuan agar tidak diviralkan.
Kemudian oknum LSM tersebut minta ganti uang ke tersangka AS dan Pak Sutadi, namun karena cuma ada uang 1 juta, kemudian kasihkan dulu dan untuk kurangannya diselesaikan setelah Porda.
“Pada Tanggal 3 dan 4 September 2022, pelapor ini ikut porda bersama saya di Sleman, dan meraih juara 1 mendapat medali emas, dan pada Tanggal 6 nya juga ketemu saya di sasana untuk mengambil uang transport, jadi pelapor ini tidak ada rasa canggung ke saya sama sekali, terbukti dengan dokumentasi foto- foto saat porda, namun pada Tanggal 27 Oktober 2022 saya dilaporkan ke Unit PPA Polres Bantul oleh yang bersangkutan, anehnya lagi 3 hari setelah saya dilaporkan, oknum LSM datang kerumah minta uang 14 juta lagi,” tutur AS.
“Selanjutnya pada Tanggal 27 Desember 2022, penyidik menetapkan status tersangka pada saya, setelah Pak Sutadi dimintai keterangan, namun keterangan tersebut dicabut lagi oleh Pak Sutadi ketika diadakan konfrontir antara saya dan beliau (Sutadi), dan dalam konfrontir, Pak Sutadi menyampaikan jika keterangannya dalam BAP karena dirinya mendapat intimidasi,” tegas AS.
Disisi lain, Ketua PGSI Bantul Sutadi menyampaikan, jika terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggotanya belum jelas. Terkait saksipun Sutadi menyampaikan jika yang bersangkutan tidak mengetahui langsung.
Sutadi juga berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan. Selanjutnya Sutadi menegaskan jika terkait kasus ini sudah diserahkan ke bidang hukum KONI Bantul, jadi kalau ada pertanyaan langsung ke bidang hukum KONI.
“Kasus ini belum jelas, saksi pun tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut.Hanya sebatas katanya, saya berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan, dan saya juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke bidang hukum KONI Bantul. Monggo kalau mau tanya lanjut silahkan ke sana,” pungkasnya.
Reporter: Arf
Editor: Red1
Leave a comment