Ketua Dewan Pengawas: KPK Belum Berhasil Tangani Kasus Besar
JAKARTA (KM) – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menilai KPK periode ini belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar atau penindakannya belum menyentuh perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam 4 tahun terakhir KPK memang masih di jalur pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Namun dia menyayangkan KPK saat ini belum bisa mengungkap kasus besar.
“Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish’. Itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” katanya dalam bincang-bincang bertajuk Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK, Minggu (26/3).
Menurutnya, saat ini KPK lebih banyak menangani kasus-kasus yang sifatnya operasi tangkap tangan alias OTT, yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan Aparatur Penyelenggara Negara.
“Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar. Karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik,” ungkapnya.
“Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah,” sambungnya.
Sehingga, Tumpak berharap KPK lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi level kakap. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK diharapkan bisa membuka kasus ‘the big fish’ dan menjadi perhatian masyarakat. Sebab, kata Tumpak, KPK disebut garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
“Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat. Yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, dan untuk ini saya enggak tahu, ya, mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya, ya, saya juga enggak tahu ya,” kata dia.
“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan,” tambahnya.
Tumpak optimistis KPK harusnya lebih di atas dari Kejagung. Karena dalam hal pemberantasan korupsi, KPK sebagai supervisor.
“KPK, kok bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimanapun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, undangan-undang menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” jelasnya, yang tayang dalam YouTube kanal KPK.
Karena supervisor, maka KPK mestinya lebih bagus. Lebih terdepan dan lebih pintar dari supervisi. “Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?” pungkasnya.
Leave a comment