Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Korban Melaporkan ke Polres Serang

Ilustrasi kekerasan pada anak di bawah umur

SERANG (KM) – Korban kekerasan fisik anak di bawah umur bernama Dimas Trimulya (9 tahun) warga Kampung Sadanta, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sudah dilaporkan ke Polres Kabupaten Serang karena korban mengalami trauma seperti yang dikatakan Wahyuni, ibu korban kepada awak kupasmerdeka.com, Senin (13/3).

Wahyuni menuturkan awal kejadian bermula ketika korban bermain dengan anak terduga pelaku lalu terjadi pertengkaran dan cekcok. 

“Lalu terduga pelaku bernama Ade Junaedi sering disapa H. Uded (55 tahun) datang dan menyekik korban lalu mendorong korban hingga terjatuh.  Korban sempat meminta maaf kepada pelaku H. Uded  namun tidak dihiraukan,” jelasnya.

Advertisement

Ia mengatakan korban mengalami trauma dan luka memar di bagian lengan tangan sebelah kiri setelah mengalami kekerasan fisik dengan cekikan.

Wahyuni mengaku setelah kejadian itu, anaknya yang masih dibawah umur, dibawa berobat ke Rumah Sakit  Drajat Prawira Nagara Kota Serang dan langsung melaporkan ke Mapolres Kabupaten Serang,

H. Uded dilaporkan dengan Laporan polisi nomor : LP/B/06B/lll/2023/SPKT.Satresrim Polres Serang /Polda Banten.

“Kami berharap pihak kepolisian agar pelaku tersebut ditahan dan kami juga meminta hukum ditegakkan seadil- adilnya, ” tutupnya.

Reporter : KM Serang

Editor: Redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: