Polsek Rumpin Amankan Pelaku Curanmor di Pasar Cicangkal

Barang bukti pelaku curanmor di Rumpin Kabupaten Bogor, Kamis (9/2)

BOGOR (KM) -Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi pencurian di Pasar Cicangkal Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor berhasil ditangkap warga usai aksinya diketahui pada Kamis (9/2).

Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di depan salah satu toko di pasar Cicangkal tersebut gagal usai aksinya diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari beberapa warga yang ada di sekitar lokasi kejadian yang melihat aksi pencurian tersebut.

“Jadi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor. Mengetahui hal tersebut warga pun langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor, kemudian korban dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya,” ujarnya

“Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci leter T, satu buah mata kunci T, Dua buah kunci pas dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku,” tutup Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo

Reporter: Bayu

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*