Pabrik Semen Mortar di Kemang Bogor Diduga Tak Berizin

Pabrik semen mortar diduga tak berizin di Kemang, Bogor

Bogor (KM) – Menikdaklanjuti keluhan masyarakat Jampang Kecamatan Kemang tentang polusi udara pabrik semen mortar yang diberitakan oleh kupasmerdeka.com Selasa, 21 Februari lalu, pihak Kecamatan Kemang menurunkan team Trantib kecamatan yang dipimpin langsung Kanit Trantib Ibrohim didampingi Sekdes, Kadus dan Ketua RT setempat.

Dalam wawancaranya,Kanit Trantib menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan di dalam pabrik tersebut, Kamis (23/2).

“Kami melakukan mediasi antara pabrik semen mortar dan warga setempat, disayangkan tidak ada management yang ada di lokasi hanya ada kepala teknisi yang bernama Arifin,” katanya.

“Dalam pertemuan Ketua RT memperlihatkan surat keberatan warga yang sudah ditandatangi beberapa warga, ternyata pabrik tersebut sudah mengantongi izin,” paparnya.

Saat ditanya soal polusi udara yang dikeluarkan pabrik tersebut Ibrohim menjelaskan.

“Kami sudah minta keterangan kepala teknisnya, beliau menyatakan bahwa memang terjadi kerusakan pada mesin pengering pasir dan sudah diperbaiki, soal pemakaian bahan kimia, memang pabrik tersebut memakai bahan kimia,tapi saya kurang apal apa kimianya,” katanya.

Saat ditanya perijinan pabrik tersebut apakah sesuai dengan aturan.

Ibrahim kembali menjelaskan. “Kami hanya dikasih pihak pabrik hanya NIB saja, perizinan dan lain lain tidak ada,” jelasnya.

Di tempat lain Kasi Pencemaran Udara DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru memberi keterangan lewat whatsapp.

“Trims infonya, Sy teruskn ke subkonya. Sdh sy teruskn, kbtulan sy LG ga masuk kerja kurang sehat. Smg sgr ditindaklanjuti,” katanya.

Reporter: Ki Medi

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*