Diminta Uang Jutaan, Sudah 4 Tahun Sertifikat PTSL di Tanara Serang Belum Jadi, Ormas Pendekar Banten Akan Tempuh Jalur Hukum

Ormas Pendekar Banten Korcam Tanara

SERANG (KM)- Warga Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Provinsi Banten  mengeluhkan dengan proses pembuatan sertifikat melalui  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah 4 tahun, dari tahun 2019 sampai sekarang tak kunjung terbit.

Ironisnya, Pogram Sertifikat (PTSL) yang diadakan oleh Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara khusunya di Kp. Cikeli, RT.12-16 RW.04, Desa Cerukcuk diabaikan dan membuat Ketua Ormas Pendekar Banten Korcam Tanara Suntana angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa program PTSL ini seperti hanya membohongi masyarakat saja karena kurang lebih  dari 400 orang di Kp. Cikeli semuanya ikut program PTSL,” ucap Tana pada kupasmerdeka.com, Sabtu (19/2).

“Saya juga selaku korban program PTSL dari tahun 2019 yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.  Saya minta pertanggungjawaban kepada PJS (Haety) dan Pokja untuk bertanggungjawab perihal masalah PTSL ini.  Kalau tidak ada itikad baik, saya bawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Tana.

Masyarakat ini sudah memberikan uang sesuai yang diminta oleh para petugas Pokja, tapi nyatanya sertifikat tak kunjung jadi. “Kami dari Pendekar Banten Korcam Tanara akan menindak lanjut masalah ini secara hukum,” ucapnya.

“Pungutan pembiayaan PTSL ini variasi, ada yang ngasih 100 sampai 150 ribu. Bahkan ada beberapa masyarakat dan saudara saya yang membuat AJB dengan pembiayaan yang diminta sebesar 2 jt dan 5,5 jt,sampai sekarang AJB tersebut tidak jadi,” ungkap Tana.

Warga nernama Martawi menambahkan diminta 150 ribu rupiah. “Saya juga diminta uang 150 rb. Katanya uang itu untuk mengisi formulir dan beli materai, lalu dicatat nama- nama warga termasuk nama saya yang sudah memberikan uang kepada petugas Pokja,” terang Martawi.

“Setelah nama saya dicatat, terus petugas mengukur tanah, dan saya tidak pernah ada penandatanganan di pemberkasan apapun,” katanya.

Pengukuran lahan dilakukan oleh perangkat Desa dan dua orang dari pihak BPN Serang sampai sekarang sertifikat tidak ada. “Saya meminta kepada pihak Desa Cerukcuk yang terlibat didalam program pembuatan sertifikat (PTSL) segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kujem selaku Ketua RT 14  sekaligus Pokja PTSL mengatakan hanya diberi mandat. “Saya diberi mandat oleh atasan  saya yaitu Bapak Suada. Saya disuruh mengukur tanah masyarakat dan disuruh meminta dana sebesar 150 ribu,” ungkap Kujemnya.

“Setelah saya meminta uang kepada masyarakat dan ketika uang sudah terkumpul saya serahkan uang itu ke Bapak Suhada.  Karena saya mah orang bawahan, ya nurut aja sama atasan. Karena waktu itu lurahnya meninggal digantilah sama Ibu Haety selaku Plt Kepala Desa dan saya diberi Surat Tugas oleh Bapak Suhada untuk mengukur tanah  warga.  Urusan berkas saya tidak tahu, waktu itu kepala desanya Ibu Haety (Plt),” tutur Kujem.

Saat dikonfirmasi kupasmerdeka.com, Haety selaku Plt Kepala Desa saat itu membenarkan adanya program PTSL. ” Ya betul,” katanya.

Ia mengatakan pada saat itu ada program PTSL tapi karena Covid ada pengurangan kuota (jatah). “Dan kami kordinasikan ke pihak BPN bahwa untuk Kp Cikeli dulunya sudah pernah mendapatkan Prona karena yang daftarnya banyak lalu kita alihkan program PTSL itu ke Kp.Laban,” ucap Haety

“Tapiuntuk Kp.Cikeli berkas dan semuanya sudah ada, termasuk NIB- nya, tinggal diserahkan saja. Untuk Kp.Cikeli kita akan daftarkan lagi dipertengahan tahun ini,” lanjut Haety.

“Saya selalu kordinasi dengan pihak BPN dan Pemerintah Desa yang sekarang. Pemerintah Desa yang dulu pun siap untuk memfasilitasi sampai sertifikat ini jadi,” imbuhnya.

“Kalau untuk biaya PTSL ini hanya 150 ribu, itupun kita rapatkan dulu dengan RT RW, tokoh masyarakat,  dan kesepakatan dari pihak BPN saat hadir waktu sosialisasi di SD karena antusias masyarakat sangat tinggi dan benar- benar bersyukur adanya program PTSL ini,” tutur Haety.

“Saya akan bertanggung jawab sampai sertifikat ini jadi, insyaallah akan beres semua,” tutup Haety.

Reporter: Acun S.

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.