Diduga Perekrutan Pengawas Kelurahan/ Desa Pemilu 2024 di Seginim Bermasalah

Bengkulu Selatan (KM) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seginim melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa diduga terdapat sejumlah keganjilan yang dilaksanakan Selasa hingga Kamis (31 Januari sampai 2 Februari 2023).
Salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kecewa.
“Kami peserta tes sangat kecewa karena banyaknya yang lulus itu bukan berdomisili di sini dan diduga belum memenuhi umur minimal. Yang lebih parah, ada keluarga dekat anggota Pengawas Kecamatan,” tutupnya.
Setelah dikonfirmasi, Ketua Pengawas kecamatan Seginim, Meldi Sandri mengatakan tahapan sudah dilakukan sesuai petunjuk dan hanya tes wawancara saja.
“Tahapan sesuai petunjuk teknis (juknis) pengekrutan pengawas desa/ kelurahan sudah kami lakukan semua. Ini hanya ada tes wawancara saja,” katanya.
“Menanggapi adanya unsur kekeluargaan karena di situ (juknis- red) tidak merujuk. Yang penting warga Kecamatan Seginim. Untuk hasil kelulusan peserta, sudah menjadi keputusan kami bertiga,” ujarnya.
Tokoh pemuda Seginim, Een Sugianto sangat menyayangkan hal ini.
“Ini jelas tidak boleh karena untuk syarat jadi Pengawas Kelurahan/Desa diatur di Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 pasal 7. Jadi kalau memang nantinya terbukti kita akan laporkan ke Bawaslu Kabupaten,” katanya.
“Akan dilakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Reporter: Adi Aboy
Editor: Red1
Leave a comment