BKPSDM Pemprov Babel Bakal Panggil Oknum ASN Perambah Puluhan Hektar Kawasan HP Desa Labu Air Pandan

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Belitung

BANGKA (KM) –  Kasus dugaan perambahan lahan seluas kurang lebih 60 hektar kawasan Hutan Produksi (HP) di Dusun Balau Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, tak hanya menyita perhatian pihak Inspektorat Provinsi Babel, namun juga menjadi perhatian Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menjadi leading sektor penegakan pelanggaran dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sampai saat ini pihak BKPSDM masih menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN yang disebut-sebut terlibat perambahan kawasan hutan tersebut.

Tak hanya sampai disitu, jika dalam penelusuran pihaknya tersebut ternyata ditemukan fakta-fakta keterlibatan maka oknum ASN yang bersangkutan tak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pemanggilan.

“Selama masih dugaan pelanggaran, berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, perlu  dilakukan pencarian data dan fakta berupa pemanggilan kepada ybs dan saksi-saksi untuk dilakukan pengambilan keterangan serta mencari bukti-bukti lainnya,” kata Kepala BKPSDM Provinsi Babel Susanti, Rabu (22/2).

Setelah data dan fakta pelanggaran oknum ASN tersebut dikantongi, pihaknya  akan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah mendapatkan data dan fakta terkait pelanggaran tersebut, apabila berdampak negatif terhadap unit, instansi dan pemerintah harus dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Kepala Inspektorat provinsi Babel Susanto tak menampik jika saat ini pihaknya tengah memantau kasus dugaan perambahan lahan yang ramai diberitakan tersebut. Terlebih, menurutnya kasus tersebut masuk ke ranah Undang- Undang Kehutanan.

“Kami melakukan pemantauan terkait ini karena ini terkait UU Kehutanan,” kata Susanto ketika di konfirmasi , Rabu (22/2).

Hal ini ungkapkan oleh Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Kehutanan Produksi (KPHP) Sigambir Kota Waringin Yudi seijin Kepala KPHP bahwa benar telah terjadi perambahan Kawasan Hutan Produksi  di Desa Labu Air Pandan.

Menurut Yudi telah memanggil beberapa orang yang telah merambah kawasan hutan produksi yang salah satunya AJ ke kantor KPHP Sigambir untuk dimintai keterangan, kedatangan AJ sewaktu dipanggil menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan.

“Pada tanggal 6 Febuari 2023 kami telah memanggil AJ bersama masyarakat yang sedang menebang pohon dikawasan hutan produksi yang terletak di Desa Labu Air Pandan,” terang Yudi.

“Seluas 60 hektar dilokasi yang berbeda tetapi masih satu hamparan yang sudah dirambah, menurut keterangan mereka akan ditanami sawit yang mulanya di sana ditanami pohon karet,” imbuhnya.

“Kami akan meneruskan hasil tinjauan kami pada tanggal 15 Febuari 2023 kemarin ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung, karena sudah jelas perambahan hutan itu salah karena tidak adanya perijinan yang lengkap,” tutup Yudi.

Ditempat lain AJ, saat dikonfirmasi terkait dipanggilnya ke kantor KPHP Sigambir Kota Waringin terkait perambahan Hutan Produksi tidak mengakui akan tetapi hanya dimintai keterangan.  “Tidak pak (red-wartawan), hanya diminta keterangan,” jawab AJ.

Saat dikonfirmasi apakah bapak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) AJ mengakuinya sebagai salah seorang ASN.  “Iya saya hanya dimintai keterangan,” pungkas AJ.

AJ berdalih jika lahan tersebut milik masyarakat bukan milik nya beliau (red-AJ) hanya penyedia bibit untuk membantu masyarakat.

“Lahan punya masyarakat niat ingin membantu masyarakat berupa bibit  sawit tapi ternyata lahan tersebut belukar karet tua dan sebagainya yang sudah di kelola masyarakat puluhan tahun tapi masuk kawasan Hutan Produksi, oleh sebab itu saya tidak jadi membantu bibit sawit, harapan masyarakat karena mareka sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun agar Permenhut No. 9 tahun 2021 bisa membantu mareka baik terkait kemitraan dan perhutanan social,” terang AJ.

Reporter: Aldo

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*