Tindak Lanjuti Laporan di Call Center 110, Polsek Ciomas Bergegas Selidiki Aksi Pencurian di Rumah Kosong

Polsek Ciomas tangani kasus pencurian di rumah kosong, Jumat (27/1/2023)

BOGOR (KM) – Polsek Ciomas Polres Bogor langsung menindak lanjuti laporan aduan masyarakat terkait aksi pencurian yang telah terjadi di Komplek Mohoni Desa Laladon kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor pada Jumat (27/1).

Aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi  rumah dalam keadaan kosong karena sedang ditinggal pergi oleh pemilik rumah, Akibatnya sejumlah Perhiasan mulai dari  cincin emas, logam mulia dan jam tangan Berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

Terkait aksi pencurian tersebut kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa saat ini kami sedang mendalami aksi pencurian tersebut. 

“Dengan menggelar olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu beberapa orang saksi pun sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Sementara itu, total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai 20 juta rupiah.

Rep: Bayu

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*