Jalan Pemkot Pangkalpinang Berpotensi Rusak Akibat Truk Galian Tanah di Jalan Kulan

Jalan rusak diduga truk galian tonase berat di Gerungan Kota Pangkalpinang

BABEL (KM) – Adanya aktifitas galian tanah di Jalan Kulan Kel Tua Tunu Kec Gerungan Kota Pangkalpinang berpotensi merugikan negara pasalnya galian tanah tersebut diduga ilegal atau tidak memiliki ijin.

Selain itu puluhan truk pengangkut hasil galian tanah melewati jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pantauan media di lokasi, satu unit alat berat eksavator berwarna kuning merk Komatsu sedang beraktifitas menggali tanah untuk diangkut dengan truk, Selasa (17/1).

Puluhan truk yang hasil galian tanah dengan tonase besar yang berpotensi merusak jalan yang dilaluinya mengangkut tanah hasil galian.

Salah seorang warga berinisial S mengatakan puluhan truk tersebut melalui jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Baru selesai dibangun sekarang sudah mau roboh lagi dikarenakan truk berat pengangkut tanah melalui jalan tersebut,” ungkap S, Selasa(17/1).

Ditempat lain salah seorang pekerja mengatakan jika galian tanah itu milik pak AJ. “Ini milik Pak AJ Pak. Jika masalah ijin saya tidak tahu, coba bapak tanya ke pak AJ,” katanya.

Reporter: Aldo

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*